Wartawan Dipanggil Bawaslu, Ketua PWI: Bawaslu Jangan Sampai Intervensi Berita
Kabupaten Bandung,
Bawaslu Kabupaten Bandung melakukan pemanggilan kepada salah satu wartawan media online terkait adanya laporan megenai pemberitaan. Adalah Saufat yang juga anggota PWI Kabupaten Bandung ini sudah tiga kali dipanggil oleh Bawaslu Kabupaten Bandung untuk dimintai keterangannya.
Ketua PWI Kabupaten Bandung Rahmat Sudarmadji mengatakan PWI Kabupaten Bandung tidak akan tinggal diam menyikapi pemanggilan Bawaslu terhadap salah satu anggotanya.
“Kami tidak akan tinggal diam, PWI akan berkordinasi dengan advokasi Jawa Barat untuk melakukan kajian terkait pemanggilan yang dilayangkan Bawaslu untuk rekan kami,” katanya.
Selain itu, Rahmat menambahkan untuk internal PWI juga akan melakukan pembahasan dan juga memperlajari terkait isi dari panggilan tersebut.
“Kalau memang pemanggilan ini sebatas kewenangan dari Bawaslu, kami sangat menghormatinya. Tetapi jika ada tindakan yang mengintervensi dari karya jurnalistik, kami tidak akan tinggal diam,” tegas Rahmat Sudarmadji.
Jika ditemukan adanya tindakan intervensi berita yang dilakukan Bawaslu, PWI Kabupaten Bandung akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan kewenangan PWI.
“Jika ditemukan adanya intervensi berita, langkah yang kami lakukan adalah melayangkan surat keberatan ke komisi etik pengawas pemillu. Kemudian juga kepada Bawaslu Kabupaten Bandung,” ujarnya kembali.
Rahmat Sudarmadji juga sangat menyayangkan sikap Bawaslu yang melayangkan surat pemanggilan terhadap wartawan. Apalagi Ini bisa menjadi insiden buruk, setiap ada berita yang dilaporkan oleh masayarakat, Bawaslu seenaknya memanggil anggota PWI dan secara umum para wartawan.
“Saya mengimbau kepada rekan-rekan PWI, mengingat ini adalah moment pilkada yang jelas ramai akan hal-hal yang bersinggungan dengan politik, rekan wartawan bisa melaporkan semua pemberitaan dengan tidak keluar dari kode etik jurnalistik,” pungkasnya. (Tm/Sly)