Warga Yang Belum Masuk DPT, KPU: Langsung Saja ke TPS Bawa KTP

Warga Yang Belum Masuk DPT, KPU: Langsung Saja ke TPS Bawa KTP

Kabupaten Bandung,

Terkait 27 warga Kabupaten Bandung yang belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), KPU Kabupaten Bandung sudah melakukan langkah terkait hal tersebut.

Saat ini yang sudah dilakukan oleh KPU Kabupaten Bandung adalah selain memberikan sosialisasi kepada warga yang memang belum masuk DPT juga menyarankan agar warga bisa datang langsung ke TPS dengan membawa KTP karena mereka sudah masuk dalam daftar pemilih tambahan.

Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya mengatakan semua sudah dilakukan pendataan. “Kami sudah melakukan pendataan, dan bagi warga yang memang belum masuk dalam daftar pemilih tetap bisa berkoordinasi dengan KPPS setempat. Dan pada hari H-nya nanti tanggal 9 Desember bisa langsung datang ke TPS untuk memberikan hak suaranya karena mereka sudah masuk dalam daftar pemilih tambahan di TPS,” kata Agus Baroya di Kantor Kecamatan Soreang usai memantau kegiatan rapid tes.

Agus Baroya juga menambahkan, untuk ke depan bagi warga yang memang belum masuk dalam daftar pemilih tetap bisa membawa KTP dan datang ke TPS.

“Jadi semua sudah tertangani, warga yang belum masuk dalam DPT tidak perlu takut. Masih bisa memberikan hak suaranya,” tegas Agus Baroya.

Untuk diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung menemukan sekitar 27 warga Kabupaten Bandung belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia mengatakan warga yang belum masuk dalam DPT pada pilkada mendatang ada di dua kecamatan.

“Betul masih ada warga yang belum masuk dalaam daftar pemilih tetap, dan data ini ditemukan di dua kecamatan, yaitu di Kecamatan Ketapang dan Kecamatan Banjaran,” kata Hedi Ardia.

Untuk di Kecamatan Ketapang, lanjut Hedi ditemui 6 orang yang belum terdaftar. Sedangkan untuk di Kecamatan Banjaran ada sebanyak 21 orang yang belum terdaftar. (Tm/Sly)

%d bloggers like this: