Tersudut Sebagai ASN Yang Tidak Netral, AYP: Bawaslu Harus Klarifikasi ke Publik

Tersudut Sebagai ASN Yang Tidak Netral, AYP: Bawaslu Harus Klarifikasi ke Publik

Kabupaten Bandung,

Bawaslu Kabupaten Bandung sampai dengan tanggal 18 September 2020 sudah melakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Bandung.

Pelanggaran kode etik yang dilakukan adalah mengenai ketidak netralan ASN selama Pilkada berlangsung di Kabupaten Bandung.

Dalam hal ini disebutkan salah satu ASN yang menjabat sebagai Sekcam di wilayah Selatan berinisial AYP sebagai salah satunya. Dalam keterangannya AYP membantah hal tersebut.

“Saya memang diberikan undangan ke Bawaslu untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan netralitas ASN, menurut saya hal tersebut kurang tepat dan salah sasaran,” kata AYP.

Ditambahkan AYP dirinya tetap datang ke Bawaslu, hal ini untuk membuktikan bahwa memang dirinya tidak terlibat. “Walaupun saya tidak merasa dengan apa yang dituduhkan Bawaslu, Saya tetap menghadiri undangan dan memberikan klarifikasi. Saya juga meminta agar Bawaslu memberikan keterangan hal ini kepada media,” tegasnya.

AYP sangat menyayangkan Bawaslu bisa memberikan keterangan ke publik tanpa melihat dan mengkaji lebih dalam persoalannya. “Saya yakin Bawaslu mengundang itu adalah salah sasaran, dan saya berharap hal ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

Sedangkan Kordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia mengatakan pihaknya memaklumi  pembantahan yang dikatakan AYP saat dilakukan pemeriksaan oleh Bawaslu.

”Ah itu sudah biasa kalau membantah, tetapi kami punya bukti foto yang menunjukan dirinya ada di RS Hasan Sadikin Bandung saat salah satu pasangan calon melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kabupaten Bandung saat ini tengah melaksanakan Pilkada serentak se Indonesia. Dan ada tiga bakal calon kandidat yang akan meramaikan perhelatan pemilihan kepala daerah ini. Adalah pasangan Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan, Kurnia Agustina Dadang Naser dan Usman Sayogi, juga Yena Iskandar Masoem dan Atep Rizal yang merupakan mantan pemain bola Persib. (Tm/Sly)

%d bloggers like this: