Terkait Pemanggilan ASN ke Bawaslu, Sekda: Tolong Jangan Diekspose Dulu Kalau Belum Ada Keputusan
Kabupaten Bandung,
Dalam perhelatan pemilihan kepala daerah di kabupaten Bandung, kenetralan Aparatur Sipil Negara menjadi sorotan dan pemantauan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Menanggapi hal tersebut Pjs Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Tisna Umbaran mengatakan agar media tidak mempublikasikan jika belum ada keputusan.
“Apabila ada ASN yg masih dalam proses klarifikasi atau dipanggil, tidak perlu diekspose dulu, kecuali sudah ada keputusan,” kata Tisna Umbaran.
Ditambahkan Tisna bahwa jika ditemukan kembali ASN yang diduga tidak netral, semua ada prosedurnya. “Semua itu ada prosedurnya, dan jika sudah ada keputusan dari KSN baru kami akan tindaklanjuti sanksi apa yang akan diberikan kepada ASN tersebut. Jadi kalau belum ada keputusan agar tidak dipublikasikan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Januar Solehudin mengatakan bahwa dalam pilkada sat ini yang sedang berlangsung di Kabupaten Bandung, sudah ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). (Tm/Sly)