Terbukti Langgar Protokol Kesehatan, 75 Karyawan PT Panca Jaya Sejati Positif Covid 19
Kabupaten Bandung,
Pasca ditemukan sebanyak 75 karyawannya positif Covid 19, pihak Kecamatan Margaasih melakukan inspeksi mendadak. Hal ini dilakukan untuk melihat secara langsung bagaimana penerapan protokol kesehatan yang diberlakukan di pabrik pembuat jaring tersebut.
Camat Margaasih Asep Ruswandi mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta untuk klarifikasi terkait 75 karyawan yang terkonfirmasi Covid 19. Namun sangat disayangkan dari pihak perusahan terkesan mengabaikan dan cenderung memaksakan kehendak sendiri.
“Kami sudah berusaha untuk melakukan komunikasi terkait adanya karyawan yang terpapar Covid 19. Dan hari ini, kami melakukan inspeksi mendadak untuk mengetahui lebih detail protokol kesehatan yang diterapkan di pabrik tersebut,” kata Asep Ruswandi.
Selain itu, asep juga menambahkan dari hasil pantauan yang dilakukan di PT Panca Jaya Sejati yang berlokasi di jl Raya Nanjung Kabupaten Bandung Jawa barat memang sangat minim protokol kesehatan.
“Dari hasil pantauan kami, memang di perusahaan ini tidak menjalankan protokol kesehatan dengan baik. Dan kami akan berkordinasi dengan satuan gugus tugas Covid untuk memberikan teguran secara tegas. Kami juga meminta dilakukan swob massal secara mandiri, dan hasilnya didapat 75 karyawan positif Covid 19,” tegasnya kembali.
Saat ini karyawan yang dinyatakan positif covid 19 langsung dilakukan isolasi mandiri. Sementara itu, dari pihak PT Panca Jaya Sejati enggan memberikan keterangan terkait 75 karyawan yang positif Covid 19. (Tm/Sly)