Siswa di Kabupaten Bandung Keluhkan Belajar di Rumah Membosankan

Siswa di Kabupaten Bandung Keluhkan Belajar di Rumah Membosankan

Kabupaten Bandung,

Selama pandemic Covid 19 yang saat ini terjadi di Indonesia, terdampak juga dengan system belajar di sekolah. Di Kabupaten Bandung, system belajar di rumah masih diterapkan, dan ternyata banyak kendala yang harus dihadapi oleh siswa dan guru.

Banyak siswa yang mengeluhkan system belajar di rumah ini, kebanyakan mereka merasa bosan karena belajar yang diberikan monoton. Selain itu juga seringnya gangguan sinyal di beberapa lokasi yang ada di Kabupaten Bandung.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengatakan pembelajaran online selama Covid 19 masih menemui banyak kendala. Hal itu disampaikan pada acara Workshop Pendidikan dengan tema “Efektivitas Pembelajaran Daring di Tengah Pandemi Covid 19”. Penyampaian pendapat itu dilakukan dalam acara yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) bertempat di hotel Sutan Raja Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

“System belajar dari rumah ini memang masih anyak kendala yang ditemukan. Seperti ketersediaan gawai, sinyal bahkan ketersediaan kuota internet yang harus dipenuhi oleh siswa selama pembelajaran daring,” kata Hetifah Sjaifudian.

Tidak hanya itu, Hetifah juga menambahkan kondisi psikologis peserta didik, keterbatasan orang tua mendampingi anak dalam belajar, dan ancaman terjadinya kesenjangan mutu pendidikan yang semakin melebar sebagai akibat belum meratanya fasilitas IT.

“Hasil survei yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa belajar dari rumah tidak disenangi siswa. Alhasil sebanyak 62,5% siswa menganggap belajar dari rumah tidak menyenangkan. Hambatan umum yang dihadapi siswa adalah kesulitan memahami pelajaran, kurang konsentrasi, ketidakhadiran guru, dan rasa bosan,” pungkasnya.

Dalam rangka mendukung pembelajaran online, menurut Hetifah, pemerintah mengalokasikan bantuan kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen sebesar Rp. 7,2 triliun. Selain itu, pemerintah juga memberikan tunjangan profesi bagi guru dan tenaga kependidikan, dosen dan guru besar sebesar Rp. 1,7 triliun. (TM/Sly)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

%d bloggers like this: