Sekcam di Kabupaten Bandung Bantah Langgar Netralitas, Bawaslu: Ah, Itu Biasa

Sekcam di Kabupaten Bandung Bantah Langgar Netralitas, Bawaslu: Ah, Itu Biasa

Kabupaten Bandung,

Sampai dengan hari ini, pelanggaran yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) selama pilkada Kabupaten Bandung terus bertambah. Sebelumnya ada lima yang sudah dilakukan pemeriksaan, namun saat ini sudah menjadi 14 orang ASN yang dilakukan pemeriksaan oleh Bawaslu kabupaten Bandung.

Dan salah satunya adalah seorang Sekcam di wilayah selatan berinisial AYP. “Betul kami melakukan pemeriksaan terhadap salah satu ASN berinisial AYP yang saat ini mejabat sebagai Sekcam di wilayah Selatan Kabupaten Bandung,” kata Kordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia.

Herdi juga sangat memaklumi pembantahan yang dikatakan AYP saat dilakukan pemeriksaan oleh Bawaslu. ”Ah itu sudah biasa kalau membantah, tetapi kami punya bukti foto yang menunjukan dirinya ada di RS Hasan Sadikin Bandung saat salah satu pasangan calon melakukan pemeriksaan,” ujarnya kembali.

Selain itu, lanjut Herdi Bawaslu mempunyai beberapa keterangan saksi yang mengatakan kalau AYP memang ikut mengantar. “Semua itu akan kami sandingkan dengan keterangan saksi, kemudian kami buatkan kajiannya baru kami sampaikan ke KSN,” tegasnya kembali.

“Saya hadir pada saat di RS Hasan Sadikin Bandung, saya tidak mengenal wajahnya, namun berdasarkan keterangan saksi AYP adalah ASN dan pernah menjabat sebagai Kasubdit Diklat di BKPSDM,” pungkasnya. (Tm/Sly)

%d bloggers like this: