Sebar Kupon Belanja Gambar Paslon 1, Bawaslu: Siap-siap Masuk Bui
Kabupaten Bandung,
Bawaslu Kabupaten Bandung kembali temukan dugaan pelanggaran politik uang, yang bergambar paslon 1 yaitu Nia-Usman. Dugaan pelanggaan politik yang ditemukan Bawaslu, berupa kupon belanja senilai Rp 35 ribu. Di kupon tersebut terdaat gambar dari pasangan calon 1 yaitu Nia-Usman.
Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia mengatakan, kupon belanja bergambar paslon 1 ini ditemukan di Kecamatan Pangalengan.
“Pelanggaran politik uang ini ditemukan di Pangalengan. Kupon sebanyak 100 lembar senili Rp 35 ribu ditemukan disebuah warung,” katanya kepada Suarabandungnews.com.
Informasi tersebut kemudian ditelusuri dengan menginstruksikan pengawas di kecamatan dan desa. Kemudian hasil dari penelusuran dan hasil laporan dari mereka memang benar adanya pembagian kupon tersebut.
“Jadi kupon tersebut dibagikan kepada warga, dan warga yang memegangnya bisa berbelanja di warung tersebut sesuai dari nilai kupon yang tertera,” jelas Hedi.
Sementara itu, lanjut Hedi si pemilik warung sendiri mengaku mereka mendapatkan kupon tersebut dari seseorang. Dan Bawaslu sudah mengetahui orang tersebut.
“Orang ini juga sudah kami ketahui dan pada saat yang bersamaan juga sudah dilaporkan oleh kelompok masyarakat lainnya ke sentra Gakumdu Bawaslu kabupaten Bandung. Laporan ini dilakukan karena memang ada indikasi mengarah kepada tindak pidana pemilu,” tegasnya.
Sementara itu, sebelumnya Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bandung juga menemukan pelanggaran dalam perhelatan Pilkada di Kabupaten Bandung. Yaitu sebanyak 150 paket sembako diamankan oleh Bawaslu sebagai barang bukti dugaan politik uang yang dilakukan oleh tim salah satu dari paslon 1 di Kecamatan Kertasari. (Tm/Sly)