Sadis, Sopir Delman Tewas Dengan Leher Nyaris Putus
Kabupaten Bandung,
Hanya butuh waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung berhasil menangkap tersangka pelaku pembunuhan yang menewaskan Samsudin dengan kondisi mengenaskan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan bahwa penangkapan tersangka dengan inisial AR berdasarkan keterangan para saksi yang sempat melihat keduanya bertengkar.
“Berdasarkan olah tempat kejadian perkara, ada rekan korban dan tersangka yang melihat kejadian tersebut. Mereka memang saat kejadian tengah mabuk di delman milik korban,” kata Kapolresta Bandung.
Kemudian, lanjut Hendra Kurniawan bahwa tersangka AR tidak terima atas sikap korban Samsudin yang menyemburkan minuman jenis tuak ke badannya, sambil berkata ‘Tah hakan ku sia kabeh’.
Kemudian AR langsung mengambil golok yang dibelinya dan disimpan di semak-semak. “Tersangka AR mengambil golok, kemudian tangan kirinya memegang kepala korban dan tangan kanannya menggorok korbannya hingga meninggal dunia,” jelas Hendra Kurniawan.
Setelah melakukan aksinya, tersangka AR meminta diantar oleh rekannya yaitu Asep pulang ke rumah. “Tersangka kami jerat pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (Tm/Sly)