Resmikan Rumah Layak Huni, Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi “8 Hari Sudah Rapih”
Kabupaten Bandung,
Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung meresmikan rutilahu menjadi rumah layak huni, dimana peresmian tersebut dilakukan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-78.
Rumah tidak layak huni menjadi layak huni di Kampung Sukamanah RT 03 RW 03, Desa Bojongkunci, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dan menyasar rumah milik Taryono.
Kapolresta Bandung Kombespol Kusworo Wibowo,yang langsung meresmikan rumah tidak layak huni mengatakan,
“Ini InsyaAllah rumah kedelapan di bulan Juni dalam mengisi hari Bhayangkara ke-78,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo seusai meresmikan langsung rumah tersebut.
“Rumah ini dibangun selama 8 hari sejak peletakkan batu pertama,” ujarnya.
Ia pun berharap agar kegiatan pembangunan rumah layak huni dapat menjadi motivasi masyarakat untuk meningkatkan rasa empati terhadap sesama.
“Semoga semangat tepo seliro, gotong royong, bahu membahu oleh masyarakat sekitar bisa menular kepada masyarakat lainnya, sehigga kita bisa menjadi insan yang lebih baik dari hari kemarin,” tuturnya.
Kusworo mengungkapkan dari program sosial ini, pihaknya akan terus membantu masyarakat yang memerlukan perbaikan rumah.
“Perlu diketahui, pembangunan rutilahu ini hanya dapat memangun rumah layak huni di atas lahan yang jelas kepemilikannya dan bersertifikat,” tuturnya.
“Yang penting selama tanahnya milik pribadi, bukan tanah bermasalah atau sengketa, InsyaAllah kami akan bergotong royong dengan warga sekitar untuk membantu membangun,” pungkasnya. (Humas)