PTPN VIII Diduga Belum Bayar Uang Pensiun Karyawannya Sejak 2019
Pangalengan, Kabupaten Bandung
Saat ini para karyawan yang sudah pensiun di PTPN VIII menanyakan uang pensiunan yang sampai dengan saat ini belum dibayarkan.
Berdasarkan informasi dari seorang karyawan yang sudah pensiun bernama Aep (55) dirinya belum menerima uang pensiun sejak tahun 2019.
Aep yang pada saat itu bekerja sebagai mandor di Blok Tanara Apdelling Malabar mengaku belum menerima uang pensiun.
“Saya belum menerima uang pensiun sejak tahun 2019. Saya sempat menanyakan hal tersebut, namun jawaban dari pihak PTPN VIII perusahaannya mengalami kerugian,” katanya saat dihubungi suarabandungnews.com.
Bukan hanya Aep, namun ada lebih dari 500 karyawan yang sudah pensiun dari PTPN VIII belum menerima uang pensiunannya.
“Saya berharap PTPN bisa membayarkan apa yang menjadi hak kami para pensiunan PTPN VIII. Karena sejak tahun 2019, tidak ada kejelasan mengenai pembayaran uang pensiun. Dan bukan hanya saya, banyak juga para karyawan yang sudah pensiun berharap agar PTPN bisa menyelesaikan pembayaran uang pensiun,” harap Aep.
Seperti diketahui, PT Perkebunan Nusantara VIII, atau biasa disingkat menjadi PTPN VIII, adalah anak usaha PTPN III yang bergerak di bidang perkebunan teh, karet, kina, kakao, kelapa sawit, dan getah perca. (Tm/Sly)