PT KAI Berlakukan Penggunaan NIK Untuk Pembelian Tiket

PT KAI Berlakukan Penggunaan NIK Untuk Pembelian Tiket

Kabupaten Bandung,

Penggunaan NIK pada pembelian tiket kereta api jarak jauh untuk semua kalangan baik penumpang dewasa maupun anak-anak, hari ini mulai di laksanakan. Sedangkan untuk warga negara asing (WNA) wajib menggunakan nomor paspor.

Ketentuan tersebut bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam upaya penggunaan NIK pada semua sektor layanan publik.

“Penggunaan NIK ini sesuai dengan Perpres Nomor 83 tahun 2021 tentang Pencantuman dan Pemanfaatan NIK dan/atau Nomor Pokok Wajib Pajak Dalam Pelayanan Publik,” kata Humasda PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardoyo.

Di katakan Kuswardoyo, aturan penggunaan NIK dan paspor ini berguna untuk mengecek dan memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 pada calon pelanggan.

“Selain  memakai aplikasi Peduli Lindungi dengan sistem boarding,  PT  KAI Daop 2 Bandung juga ada dua macam syarat, yang pertama menggunakan NIK dan swab PCR. Oleh karena itu, data vaksinasi calon pelanggan akan otomatis diverifikasi pada proses boarding dan vaksinasi ke 1 atau ke 2,” tambahnya lagi.

Kuswardoyo menjelaskan, bagi pelanggan yang sudah terdaftar pada program membership KAI Acces, serta pelanggan yang memiliki hak tarif reduksi, tetapi identitas masih belum menggunakan NIK, maka pelanggan wajib melakukan update pada data miliknya.

“Kami sudah jauh hari bersamaan dengan penggunaan NIK untuk Kereta Api Lokal. Dan kami sudah imbau pengguna transportasi jarak jauh untuk menggunakan NIK pada pembelian tiket perjalnan mereka,” jelasnya kembali.

PT KAI juga melakukan sosialisasi melalui berbagai media yang ada baik itu cetak, radio, televisi dan media sosial yang dikelola.

Update data dapat dilakukan melalui customer service stasiun atau contact center KAI melalui WhatsApp KAI 121 di 08111-2111-121 mulai 15 Oktober 2021. Adapun, mulai 26 Oktober 2021, proses update data juga dapat dilakukan di loket stasiun. (Tm/Sly)

%d bloggers like this: