PT Big Golden Bell Telah Bayarkan Upah Karyawan Yang Resign

PT Big Golden Bell Telah Bayarkan Upah Karyawan Yang Resign

Kabupaten Bandung,

PT Big Golden Bell yang berlokasi di jalan Raya Laswi Bandung, Jawa Barat, telah membayarkan upah karyawan yang resign. Perusahaan yang bergerak dibidang garment ini sudah melakukan pembayaran upah sesuai dengan upah minimum kabupaten yang langsung di transfer ke rekening masing-masing karyawan.

Karyawan yang menerima uang gaji yang sempat ditunda ini ada sebanyak 72. Hal tersebut seiring dengan adanya kesepakatan pihak perusahaan dengan para karyawan.

Perusahan berkewajiban membayarkan gaji yang sempat tertunda full kepada seluruh karyawannya sebanyak 72 orang.

Maman Rusmana mantan karyawan PT Big Golden Bell kepada suarabandungnews.com mengatakan kalau pihak perusahaan telah memenuhi kewajiban kepada karyawannya.

“Saya bersyukur karena pihak perusahaan bersyukur telah memenuhi kewajibannya yaitu membayarkan gaji yang sempat tertunda. Pihak perusahaan selalu membayarkan gajinya tepat waktu sebesar Rp.1.945.000 sesuai dengan standar upah minimum kabupaten Bandung,” katanya.

Selain itu, Ari Aditya Ramadhan yang juga mantan karyawan PT Big Golden Bell mengatakan, ia berterima kasih kepada pihak perusahaan Big Golden Bell yang telah menerima gaji dengan pembayaran yang full di bayarkan.

Sementara itu pihak Perusahaan PT Big Golden Bell yang diwakilkan oleh Susan mengatakan pihak perusahaan dalam hal ini PT Big Golden Bell berkomitmen dan konsekwen untuk selalu membayarkan gaji karyawan setiap bulannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, karyawan PT Big Golden Bell melakukan aksi demo, Sabtu (20/11/2021). Hal ini dilakukan untuk menuntut perusahaan agar membayar gaji yang sudah tiga bulan tidak diterima oleh karyawannya.

Dengan penjagaan ketat dari jajaran kepolisian sektor Baleendah yang dipimpin oleh Wakapolsek AKP Agus Suherman dan dari TNI Koramil Baleendah, terlihat melakukan penjagaan agar tidak terjadi hal-hal yang anarkis. (Tm/Sly)

%d bloggers like this: