Polsek Ciparay Bagun Rumah Warga Yang Tidak Layak Huni
Kabupaten Bandung,
Jajaran Polsek Ciparay Polresta Bandung Jawa Barat hari ini mengadakan pembangunan rumah tidak layak huni.
Pembangunan rumah milik ibu Tuti (72) yang beralamat di Kp Andir Babakan Sukasari, RT 03/06,Desa Pakutandang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung ini dilakukan pembangunan dengan cara bergotong royong.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Ciparay AKP Asep Dedi mengatakan giat ini sebagai bentuk kepedulian pihak jajaran Polsek Ciparay kepada warga yang kurang mampu.
“Ini adalah alah satu bentuk kepedulian kami, sehingga kami bertekad membangun rumah milik ibu Tuti yang di nilai tidak layak huni. Kami Polsek Ciparay dan jajaran mengumpulkan dana dengan cara sumbangan dari seluruh anggota Polsek Ciparay untuk pembangunan rumah tersebut,” kata AKP Asep Dedi.
Hari ini Selasa (23/11/2021) rumah tidak layak huni tersebut sudah diratakan dan di bangun dengan anggaran Rp 16 juta.
“Alhmdulilah hari ini pihak kami melaksanakan pembangunan rumah tersebut,” ujarnya.
Ditambahkan Kapolsek Ciparay AKP Asep Dedi bahwa atas kerjasama jajaran Polsek Ciparay masyarakat, Kepala Desa dan Camat, pihaknya merasa bangga bisa bergotong royong dalam pembangun rumah tidak layak huni.
Sementara itu Kepala Desa Pakutandang Suryaji mengatakan pihaknya bersyukur dan bangga dengan dibangunnya rumah tidak layak huni milik salah satu warganya.
“Di desa kami ada lima unit rumah tidak layak huni, sudah di bangun dua unit dan sisa nya tiga unit yang belum di bangun,” katanya.
Sedangkan Camat Ciparay Gugum Gumilar mengatakan pihaknya bersama sama dengan Kapolsek, Kepala Desa dan masyarakat mendorong pembangunan rumah warga yang membutuhkan terutama yang tidak mampu.
“Kami masih masih menunggu laporan atau data rumah tidak layak huni,” jelasnya. (Tm/Sly)