Polisi Cyber Polresta Bandung Diterjunkan Untuk Monitoring Akun Media Sosial Yang Menyebarkan Berita Hoax dan Ujaran Kebencian
Kabupaten Bandung,
Polresta Bandung menyiagakan polisi cyber untuk melakukan monitoring terhadap akun media sosial yang menyebarkan ujaran kebencian ataupun berita-berita hoax. Polisi cyber ini dibentuk untuk menanggulangi atau memberikan kemanan pada pemilu damai dan juga terjadinya perpecahan pendapat yang sering terjadi saat di tahun politik ini
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait, salah satunya adalah dengan Bawaslu untuk ikut melakukan pengawasan akun-akun media sosial yang disinyalir menyebarkan berita berita bohong ataupun pacaran kebencian.
“Kami terus melakukan pemantauan dengan pihak Bawaslu dan juga instansi terkait apakah akun-akun tersebut terbukti melakukan ujaran kebencian ataupun berita-berita bohong. Jika terbukti akan kami tindak lanjuti apakah itu merupakan pelanggaran administrasi ataupun pelanggaran pidana. Jika terbukti melakukan tindakan pidana maka akun tersebut akan kami blokir dan pemilik akunnya akan kami kenakan undang-undang IT,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Ditambahkan Kapolresta Bandung bahwa Sampai dengan saat ini untuk di wilayah hukum Polresta Bandung belum ditemukan adanya akun-akun media sosial yang menyebarkan ujaran kebencian ataupun berita-berita hoax.
“Alhamdulillah belum ditemukan, namun begitu polisi cyber yang sudah dibentuk akan terus melakukan monitoring terhadap seluruh akun media sosial hal ini dilakukan untuk menjaga kedamaian pemilu dan juga terjadinya perpecahan demokrasi di tahun politik ini,” pungkasnya. (TM/Sly)