Pengawas Pemilu Kecamatan Paseh Gelar Rakor Bersama PKD se-Kecamatan Paseh

Pengawas Pemilu Kecamatan Paseh Gelar Rakor Bersama PKD se-Kecamatan Paseh

Kabupaten Bandung,

Pengawas Pemilu Kecamatan Paseh menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan para Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung.

“Rakor ini bertujuan untuk penguatan kelembagaan dalam rangka pengawasan Pemilu 2024. Khususnya menyangkut kesiapan para PKD dalam melaksanakan tahap pengawasan logistik Pemilu 2024 di wilayah kerjanya masing-masing,” jelas Ketua Panwascam Tantan Hadiansyah, kepada rekan media seusai rakor tersebut.

Sementara Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa (P3S) Panwascam Ciwidey, lman Faiz menambahkan, sesuai dengan motto Bawaslu yaitu cegah, awasi dan tindak, maka pihaknya lebih mengedepankan tindakan pencegahan terjadinya pelanggaran Pemilu.

“Di Kecamatan Paseh sejauh ini belum ada pelanggaran yg di luar pelanggaran administratif Karena memang kami lebih banyak melakukan tindakan pencegahan,” katanya.

Iman juga mengakui, pihaknya selalu mendapat pemberitahuan dari partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 yang akan melakukan kampanye, sehingga potensi terjadinya pelanggaran bisa dicegah secara dini.

“Jadi sebelum mereka melakukan kegiatan, kita sudah menyampaikan arahan-arahan, sehingga potensi pelanggaran dapat dicegah,” kata Iman Faiz

Ia berharap, dengan digelarnya rakor bersama para PKD itu, jajaran Panwascam Paseh benar-benar siap menghadapi masa tenang. Karena memang potensi pelanggaran itu ada disaat masa tenang, sehingga pihaknya harus benar-benar waspada.

“Bagi kami masa tenang ini justru menjadi masa paling sibuk. Artinya kita betul-betul ekstra pengawasan,” ungkapnya.

Sedangkan Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasif Masyarakat dan Humas (HP2H) Panwascam Paseh, Akhmad Roni mengungkapkan, pada setiap tahapan Pemilu, pihaknya selalu menekankan kepada PKD terkait pencegahan terjadinya pelanggaran Pemilu.

“Karena itu kami bekerja ekstra memberikan himbauan kepada peserta Pemilu agar tidak ada pelanggaran yang terjadi. Juga kepada PKD, sejak tahapan awal kampanye kami sudah meminta kepada mereka untuk menyebar surat himbauan kepada parpol dan ASN di wilayah Paseh. Ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran,” juga menjalin komunikasi dengan DMI Kec Paseh, Ormas, Organisasi Kepemudaan untuk peran aktif dalam parsipasif pada pemilu 2024 supaya sukses tanpa ekses.

Kemudian pada tahapan distribusi logistik, pihaknya juga menghimbau kepada jajaran PKD dan Pengawas TPS (PTPS) untuk mengawal dan mengawasi kegiatan pendistribusian logistik, sejak dari tingkat kabupaten ke kecamatan, dan dari tingkat kecamatan ke desa, hingga akhirnya tiba di TPS.

Roni menambahkan, di Paseh ada 1.604 bilik suara di tingkat kecamatan yang harus dikawal dan diawasi hingga ke TPS. (Humas/Tik)

%d bloggers like this: