Pemerintah Kabupaten Bandung Laksanakan Sosialisasi Penerapan Manajemen Resiko
Kabupaten Bandung,
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan sosialisasi penerapan manajemen resiko dengan tema “Dengan Manajemen Risiko akan Mengurangi Dampak Risiko dalam Penentuan Target dan Penerimaan Pajak Daerah” di Hotel eMTEe Highland, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Selasa (12/12/2023).
Para peserta sosialisasi tersebut di antaranya para pegawai Bapenda Kabupaten Bandung. Sosialisasi ini merupakan implementasi terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung BEDAS (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera). Selain itu berdasarkan misi keempat, yaitu mengoptimalkan tata kelola pemerintahan melalui birokrasi yang profesional dan tata kehidupan masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang hadir langsung dalam sosialisasi penerapan manajemen risiko itu berharap agar para peserta yang hadir dalam sosialisasi itu untuk memahami tentang manajemen risiko.
“Cari risiko yang terendah, jangan sampai terjadi kepada kesalahan atau keparahan. Ini harus dipahami baik dalam memahami peraturan perundang-undangan atau dalam pelaksanaan,” kata Bupati Bandung dalam keterangannya.
Pada akhirnya, imbuh Dadang Supriatna, semua bisa terkendali.
“Kenapa? Bapenda ini salah satu dinas yang katakan penghasil, jangan sampai memutuskan rencana suatu gambaran pendapatan. Tetapi pada akhirnya tidak tercapai. Ini juga harus diikuti semuanya dan saya meminta bahwa lokasi-lokasi yang perumahan fasos dan fasum ini disesuaikan harga NJOP (nilai jual obyek pajak)-nya karena anggaran APBD masuk ke perumahan-perumahaan. Sehingga didorong untuk melakukan analisa dan kajian,” tutur Bupati Bedas ini.
Menurut Bupati Bandung, ada sejumlah hal dalam rangka pelaksanaan sosialisasi penerapan manajemen risiko, ini semua harus dipahami oleh semua para pegawai Bapenda Kabupaten Bandung.
“Yang pada akhirnya ini meminimalisir persoalan yang akan terjadi,” ujarnya.
Dadang Supriatna mengungkapkan capaian pajak daerah tahun 2023 sampai 11 Desember 2023 sudah tercapai 85 persen.
“Saya optimis di Rp1,3 triliun bisa tercapai,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Erwan Kusuma Hermawan mengatakan bahwa pelaksanaan sosialisasi penerapan manajemen risiko ini menjadi bagian fokus pertama karena manajemen risiko ini menjadi bagian rangkaian SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) yang digaungkan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).
“Tentu kita respon cepat, bagaimana dari sisi entitas Bapenda kaitan bagaimana meminimalisir dan mengelola risiko beberapa kegiatan kita ini kan ukuranya harus jelas,” kata Erwan.
Dengan kegiatan seperti ini, imbuh Erwan, pemberian materi dari narasumber BPKP diharapkan memberikan pemahaman teknis, taktis, baik dari sisi regulasi, perencanaan serta evaluasi.
“Kaitan dengan apa yang menjadi bobot dari kegiatan dan sub kegiatan kita. Bagaimana deteksi kaitan dengan risiko-risiko yang berkaitan dengan yang disampaikan Pak Bupati Bandung. Misalnya, kendala teknis seperti apa, baik diregulasi ataupun di saat pelaksanaan tugas Bapenda,” tutur Erwan.
Ia menegaskan pada kondisi 11 Desember 2023, pendapatan daerah Kabupaten Bandung kurang lebih 85 persen.
Selain itu, Erwan mengungkapkan ada beberapa mata pajak yang sudah di atas 100 persen dan ada dua mata pajak yang masih di bawah 80 persen.
“Upaya ini juga menjadi bagian kita. Bicara pajak ini ada yang spesifik, yaitu pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan). Ini sulitnya kita karena BPHTB ini kan antara pihak pembeli dan penjual ini yang selalu kita tidak bisa memaksa, hanya imbauan-imbauan untuk segera melakukan proses pembayaran kita sampaikan kepada para PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) di kecamatan,” imbuhnya.
Erwan pun mengungkapkan bismilah dan semangat optimis sesuai dengan saran Bupati Bandung, mudah-mudahan target pendapatan daerah sesuai dengan yang dianggarkan.
Erwan mengatakan PAD (Pendapatan Asli Daerah) ini tidak hanya terdiri dari pajak, ada retribusi dan lain-lain.
“Dengan desentralisir bahwa ini satu zona ini untuk investasi, dan dimungkinkan bahwa itu menjadi potensi, baik itu retribusi maupun pajak daerah,” jelasnya. (Humas/TM)