Pemanggilan Dadang Naser, Bawaslu: Terkait Dugaan Pelanggaran Pidana
Kabupaten Bandung,
Bawaslu Kabupaten Bandung melakukan pemanggilan terhadap Bupati Bandung yaitu Dadang Naser yang juga merupakan suami dari pasangan calon nomor 1 Kurnia Agustina Dadang Naser.
Pemanggilan yang dilakukan Bawaslu adalah terkait laporan warga adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Dadang Naser.
Kordinator Disiplin dan Hukum, Humas Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bandung Ari Hariyanto mengatakan pemanggilan tersebut merupakan dugaan pelanggaran pidana.
“Kami memanggil Dadang Naser terkait laporan warga ke Bawaslu yang merupakan dugaan pelanggaran pidana. Maka dari itu kami Bawaslu melakukan pembahasan di sentra Gakumdu,” katanya.
Selain itu, dalam tahapan pembahasan pertama menyimpulkan soal materi laporan. Kemudian pada tahap kedua Bawaslu memanggil para pihak, yaitu pelapor dan saksi, juga terlapor dan saksi.
“Permintaan klarifikasi sudah kita lakukan, saat ini masih kami dalami terkait laporan tersebut,” tambahnya. (Tm/Sly)