Pemanggilan AYP, Kepala BKPSDM Nilai Bawaslu Salah Sasaran

Pemanggilan AYP, Kepala BKPSDM Nilai Bawaslu Salah Sasaran

Kabupaten Bandung,

Terkait pemanggilan yang dilakukan terhadap AYP ke Bawaslu soal klarifikasi ketidaknetralan ASN dinilai salah sasaran. Hal ini dikatakan Kepala  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung H. Wawan A. Ridwan.

“Seharusnya sebelum melakukan pemanggilan terkait klarifikasi, Bawaslu melakukan kroscek terlebih dahulu. Bawaslu meminta klarifikasi soal kehadiran AYP di RS Hasan Sadikin Bandung mengantarkan salah satu kandidat yang melakukan tes kesehatan dinilai salah sasaran,” kata H. Wawan A. Ridwan.

Wawan juga menegaskan bahwa tidak benar ada ASN yang datang ke RS Hasan Sadikin Bandung untuk mengantar salah sau kandidat di Pilkada. “Saya nyatakan bahwa tidak benar ada ASN Kabupaten Bandung yang mengantar salah satu bapaslon saat menjalani tes kesehatan itu,” tegasnya.

Selain itu, Wawan juga meminta agar Bawaslu bisa lebih baik lagi melakukan analisa sebelum memberikan keterangan kepada media serta melayangkan surat pemanggilan klarifikasi.

Sementara itu Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia mengatakan sebaiknya instansi terkait dalam hal ini Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bandung harus lebih fokus dalam melakukan pembenahan internal.

“Seharusnya dinas terkait dalam hal ini BKPSDM bisa melakukan pembenahan di dalam lingkup kedinasannya. Agar tidak ada lagi ASN yang diperiksa oleh Bawaslu,” kata Herdi Ardia, Minggu (20/09/2020). (Tm/Sly)