Paslon 1 Tertangkap Basah Dugaan Politik Uang, Bawaslu: Begini Kronologisnya

Paslon 1 Tertangkap Basah Dugaan Politik Uang, Bawaslu: Begini Kronologisnya

Kabupaten Bandung,

Bawaslu Kabupaten Bandung berhasil menggagalkan dugaan praktek politik uang dalam perhelatan Pilkada di Kabupaten Bandung. Kali ini, dugaan politik uang dilakukan oleh tim dari pasangan calon nomor 1, yaitu dengan menggunakan fasilitas Posyandu untuk membagikan ratusan sembako kepada warga.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia mengatakan praktik dugaan politik uang itu berhasil diungkap oleh Pengawas Kecamatan Kertasari pada Kamis (29/10/20) lalu berkat insting tajam pengawas desa Neglawangi Kecamatan Kertasari. 

“Pengawas desa ini mendapatkan informasi dari warga akan adanya pembagian sembako dari salah satu tim pasangan calon. Berbekal informasi tersebut PKD langsung berkoordinasi dengan Panwaslu Kecamatan Kertasari untuk meminta arahan dan petunjuk teknis terhadap informasi tersebut,” katanya, kepada wartawan, Senin (2/10/20).

Atas arahan dari pengawas kecamatan, PKD itu melakukan pencegahan dengan mendatangi langsung lokasi yang menjadi titik pembagian sembako. Setibanya di lokasi pada rentang waktu pukul 13.00-16.00, terdapat empat mobil pengangkut paket sembako dan tengah terjadi penyerahan dari RG selaku koordinator desa tim kampanye paslon ke saudara A selaku koordinator RT.

Setiap bungkus paket sembako tersebut berisi satu bungkus mie instan, satu bungkus gula pasir berisi 500 gram, sarden 1 kaleng dan stiker paslon 1. Setelah memastikan paket tersebut mengarah pada tindak politik uang, PKD mengamankannya di balai Posyandu Kampung Cibutarua RT 4 RW 4, Desa Neglawangi, kecamatan Kertasari.

“Kami apresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh Pengawas Kecamatan dan Desa Neglawangi Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung. Sebab, itu beberapa unsur dugaan politik uangnya ada,” ucapnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Bawaslu mendeklarasikan Desa Sadar Pengawasan dan Anti Politik uang diikuti oleh 10 kepala desa terpilih berdasarkan sejumlah pertimbangan di Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bandung diantaranya mereka yang mengikuti kegiatan ini dianggap memiliki komitmen tinggi dalam menjaga agar pesta demokrasi terbebas dari politik uang.

Terhadap 10 kepala desa yang terpilih tersebut diharapkan menjadi prototipe bagi perangkat dan warganya bahwa yang bersangkutan bersungguh-sungguh akan menjalankan amanat undang-undang terkait Pilkada seperti tidak terlibat dalam kampanye untuk salah satu pasangan calon (paslon) di Pilkada 2020.

Karena praktik politik uang dalam pesta demokrasi sudah menjadi musuh demokrasi. Karena musuh itu perlu dijauhi, maka politik uang demikian bisa mendatangkan malapetaka diantaranya melahirkan korupsi dan kerugian warganya. 10 kades yang dipilih dari 270 kades lainnya ini merupakan prototipe bagi kepala desa lainnya karena mereka dianggap mempunyai komitmen dalam menjaga sehatnya demokrasi. (Tm/Sly)

%d bloggers like this: