Panwaslu Lakukan Pengawasan Selama Masa Kampanye Dimulai Sampai Berakhir

Panwaslu Lakukan Pengawasan Selama Masa Kampanye Dimulai Sampai Berakhir

Kabupaten Bandung,

Sekretariat Panwaslu Kecamatan Rancaekek Menggelar Press Conference Publikasi dan
Dokumentasi Pengawasan Logistik Pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Acara tersebut dilaksanakan dalam rangka pembahasan kinerja juga upaya pengawasan yang harus dilakukan bersama steakholder
selama jalannya tahapan Pemilu Tahun 2024 sampai dengan selesai.
Acara berlangsung di Caffe Rial Superceoss, JI. Raya Majalaya – Rancaekek No.238, Rancaekek Wetan, Kecamatan Rancakek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Selasa (28/11/2023).

Disampaikan Ketua Panwaslu Kecamatan Rancaekek, Asep Soemantri. kepada awak media bahwa sebagaimana tahapan Pemilu Tahun 2024, terutama memasuki tahapan Kampanye yang dimulai tanggal 28 November sampai dengan H-3 Pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Februari 2024.

“Panwaslu Rancaekek sudah mempersiapkan kinerja sebagaimana ketentuan PerKPU RI tentang tahapan juga Peraturan Bawaslu yang mengatur tentang kinerja Bawaslu dari tingkat Pusat sampai Daerah,” kata Asep Soemantri.

Asep juga mengingatkan tentang ketentuan Peraturan-peraturan yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bandung, salah satunya yang mengatur tentang jalannya Kampanye yang dimulai hari ini sampai dengan H-3 Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.

Setelah memaparkan kesiapan dari Panwaslu Rancaekek, Asep Soemantri selaku Ketua Panwaslu
Rancaekek menjawab pertanyaan dari awak media terkait waktu Pendistribusian Logistik dan Potensi
Kerawanan Kampanye di Rancaekek.

“Untuk Waktu Pendistribusian Kami Panwaslu Kecamatan Rancaekek menunggu jadwal dari KPU Kabupaten, adapun potensi kerawanan dirancaekek masih seputar sengketa antar pemilu khususnya masa kampanye, seperti APK Yang tumpang tindih, kampanye yang diluar jadwal dan juga netralitas ASN, Dan Perangkat Desa,” tegasnya. (Humas/TM)

%d bloggers like this: