Miris, Guru Honorer SD Negeri di Ciparay 3 Bulan Belum Dibayarkan

Miris, Guru Honorer SD Negeri di Ciparay 3 Bulan Belum Dibayarkan

Kabupaten Bandung,

Dunia pendidikan kembali tersandung masalah, hal ini disebabkan karena gaji guru honorer di SDN yang berada di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat sudah tiga bulan belum dibayarkan.

Pembayaran gaji untuk guru honorer diatur langsung oleh Kementerian Pendidikan atau Kemdikbud. Anggaran gaji guru honorer masuk dalam dana BOS atau Bantuan Operasional Sekolah. Tentunya, jika guru honorer ingin menerima gaji dari dana BOS, perlu memenuhi ketentuan yang ditetapkan sebagai syarat penerima honor.

Guru honor di kecamatan Ciparay Bandung Jawa barat mempertanyakan gaji yang tak kunjung di bayarkan oleh pihak sekolah dimana guru tersebut mengajar.

Seperti halnya guru honorer di SDN Ciheulang Tonggoh yang belum dibayarkan sejak bulan April, Mei, Juni 2024. Tidak hanya itu di SDN Pakutandang 2 sejak bulan Mei, Juni 2024.

Soal pembayaran atau pemberian gaji kepada guru honorer termaksud dalam pasal 39 Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan. Aturan yang diundangkan tanggal 28 Desember 2022 itu menjadi aturan terbaru dan merinci soal penggunaan dana BOS, termasuk juga pemberian gaji untuk guru honorer dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan.

Salah satu guru honorer di SDN Pakutandang 2 yaitu SI (37) mengatakan kalau dirinya sampai dengan saat ini belum dibayarkan.

“Sampai dengan sekarang sudah dua bulan belum dibayarkan. Ketika saya tanyakan kepada kepala sekolah banyak sekali alasannya. Seperti alasan kalau sekarang sudah telat, lalu ditanyakan kembali, dan alasanya pegawai di banknya sakit, ditanyakan lagi, dari banknya sedang pembenahan,” katanya dengan nada kesal.

SI juga menambahkan kalau dirinya sempat membuat pengajuan agar pihak sekolah membayarkan haknya.

“Saya sudah membuat pengajuan pencairan gaji saya, bahkan sudah ditanda tangan oleh kepala sekolah. Saya mengajak kepala sekolah ke Bank BJB Majalaya dan kepala sekolah berjanji akan mengantar. Tetapi sampai sampai sekarang belum jelas,” tegas SI yang sudah 3 Tahun mengabdi menjadi guru honorer.

Untuk diketahui bahwa bayaran guru honorer terbilang kecil. Seharusnya Pemerintah Kabupaten Bandung memikirkan bagaimana nasib guru-guru honorer yang sudah 3 bulan ini belum dibayarkan.

Persoalan ini berpengaruh terhadap kinerja guru honorer. Sebab kewajiban sudah dipenuhi untuk mendidik generasi penerus harapan bangsa, namun hak belum diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung dalam hal ini Dinas Pendidikan dan juga menjadi tanggung jawab pihak sekolah. (TM)

%d bloggers like this: