Libur Panjang, Truk Dilarang Melintas di Jalan Tol

Libur Panjang, Truk Dilarang Melintas di Jalan Tol

Kabupaten Bandung,

Memasuki libur panjang Maulid Nabi Satuan Lalu Lintas Polresta Bandung mengantisipasi adanya kemacetan disepanjang jalur tol menuju objek wisata. Seperti adanya larangan bagi kendaraan bermuatan berat atau truk yang melintas di jalur tol Kabupaten Bandung.

“Beberapa pos pengamanan sudah disediakan seperti di Nagreg kemudian Cileunyi dan juga di sepanjang jalur wisata Ciwidey. Hal ini dilakukan berdasarkan hasil dari prediksi Korlantas Polri maupun dari kementerian perhubungan bahwa puncak arus mudik atau hiburan adalah besok sore atau Selasa sore dan pada hari Rabu,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Persada.

Ditambahkan Erik, mulai 31 Oktober 2020 sampai dengan pukul 23.00 Wib, kemudian pada tanggal 2 November sampai dengan pukul 8 pagi kendaraan berat seperti truk tidak boleh memasuki jalan tol.

“Artinya ketika kita mendapati masih ada kendaraan angkutan berat non sembako masuk ke dalam tol maka akan kami keluarkan di gerbang tol terdekat untuk menghindari terjadinya kemacetan panjang selama arus liburan,” ujarnya kembali.

Sebanyak 150 personil dari Satuan Lalu Lintas Polresta Bandung dibantu dari personel gabungan Polsek maupun dari Sat Sabhara, tentu saja pengamanan di semua titik sangatlah penting.

“Tidak ada yang diprioritaskan karena yang kita harapkan adalah masyarakat dapat melaksanakan libur panjang ini dengan sebaik-baiknya dan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Seperti diketahui operasi Zebra Lodaya 2020 mulai pada tanggal 26 Oktober 2020 sampai dengan 8 November 2020. (Tm/Sly).

%d bloggers like this: