Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Narkotika Kelas IIA Bandung Tahun 2024, Resmi Buka Program Rehabilitasi Sosial
Kabupaten Bandung,
Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung secara resmi membuka acara peresmian Program Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan untuk tahun 2024, dengan tema “Sehat, Semangat, Pasti Pulih. Acara pembukaan ini menandai komitmen Lapas dalam memberikan perhatian yang lebih besar terhadap rehabilitasi dan reintegrasi narapidana ke dalam masyarakat.
Kegiatan dihadiri oleh sejumlah tamu undangan, antara lain Kabid Pelayanan Tahanan Kesehatan Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran Kanwil Kemenkumham Jabar, Sumarwoto Hendra Budiman; Perwakilan BNN Provinsi Jawa Barat; Perwakilan Kepala BNN Kota Cimahi (Kasubag Umum), Nukman Ginanjar; Perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Bandung Jawa barat, Anandri Novan; Danramil Ciparay, Kapten Inf. Deni Iman Firdaus; Perwakilan Kapolsek Baleendah (Babinkamtibmas); Ketua Yayasan Jabez, Reinhard Siagian; Perwakilan Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung (Kasubsi Sarker Klien Dewasa) Yaman Nuryaman, serta berbagai pihak terkait lainnya.
Acara dibuka dengan penyambutan tamu menggunakan seni rampak kendang yang memeriahkan suasana. Dilanjutkan dengan nyanyian lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa sebagai bentuk ungkapan rasa syukur dan permohonan restu untuk kegiatan rehabilitasi ini.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Gumilar Budirahayu menyampaikan, laporan pelaksanaan kegiatan yang menggarisbawahi pentingnya program rehabilitasi dalam mempersiapkan narapidana untuk kembali ke masyarakat.
“Program rehabilitasi sosial ini bukan hanya tentang memberikan sanksi kepada narapidana, tetapi lebih kepada memberikan kesempatan kedua dan mempersiapkan mereka untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab,” ujar Kalapas.
“Rehabilitasi sosial bukan sekadar tugas lembaga pemasyarakatan, tetapi melibatkan peran aktif dari setiap individu, terutama Warga Binaan. Saya ingin menekankan bahwa kemauan untuk berubah harus datang dari dalam diri masing-masing. Tidak ada paksaan yang lebih kuat daripada tekad yang tulus untuk meninggalkan masa lalu yang kelam dan menuju ke arah yang lebih terang.” Tambahnya
Dalam sambutannya, Kabid Pelayanan Tahanan Kesehatan Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran Kanwil Kemenkumham Jabar, Sumarwoto Hendra Budiman menekankan pentingnya keinginan kuat untuk berhenti menggunakan narkoba bagi pecandu. Program rehabilitasi ini dianggap sangat bermanfaat bagi para residen, dan ia berharap agar kolaborasi dan dukungan dari semua stakeholder dapat menjadikan program ini berhasil. Para residen diimbau untuk berniat belajar dan dengan penuh keikhlasan serta kesadaran untuk pulih kembali.
Acara mencapai puncaknya dengan pemukulan gong sebagai tanda dimulainya kegiatan Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan Tahun 2024 dan penyematan tanda peserta kepada para peserta rehabilitasi. sebanyak 100 orang narapidana peserta program nantinya akan diisi dengan berbagai kegiatan rehabilitasi yang akan mereka ikuti selama periode rehabilitasi. Ini termasuk program konseling, pelatihan keterampilan, pendidikan, dan kegiatan sosial lainnya yang dirancang untuk membantu narapidana membangun kembali kehidupan mereka pasca-pemasyarakatan.
Dienghujung acara dimeriahkan oleh penampilan band Nawasena warga binaan, menambahkan nuansa kesenian yang mempesona di akhir acara. Hal tersebut sebaga hasil daripada pembinaan yang telah berjalan dalam porses reintegrasi sebelum terjun kemasyarakat.
(Humas Lapnajel)