Langgar SOP Bilboard, Calon Wakil Bupati Usman Sayogi Dilaporkan ke Polda Jabar

Langgar SOP Bilboard, Calon Wakil Bupati Usman Sayogi Dilaporkan ke Polda Jabar

Kabupaten Bandung,

Usman Sayogi yang merupakan salah satu kandidat dalam pilkada Kabupaten Bandung, yaitu Calon Wakil Bupati pada periode 2021-2026 dilaporkan ke Polda Jawa Barat. Usman Sayogi dilaporkan karena melanggar SOP dalam penebangan Bilboard milik CV Global Magnet Advertising yang berlokasi di Jalak Harupat.

Wakil Direktur CV Global Magnet Advertising Kiki Ratama mengatakan laporan ini dilakukan karena pihaknya mengalami kerugian mencapai 1,3 miliar. “Kami sudah melaporkkan Usman Sayogi terkait tidak melaksanakan SOP dalam penebangan papan iklan billboard milik kami. Pada saat itu, Usman Sayogi masih menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bandung,” katanya kepada awak media usai menanyakan kelanjutan kasusnya kepada penyidik di Polda Jabar.

Pada saat itu, lanjut Kiki Ratama bahwa pihak Satpol PP langsung menebang billboard miliknya. “Penebangan itu dilakukan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Baik berupa surat maupun lisan. Kalau memang salah seharusnya kami diberitahu, tetapi ini tidak, dan malah terkesan hal ini dilakukan hanya kepada billboard milik kami saja,” jelasnya.

“Ketika bicara lahan, itu lahan Dispora dan kita punya ijijn. Namun setelah lama kenapa dipermasalahkan. Kita melakukan laporan ke Polda Jabar dan saat ini kasusnya sudah masuk dalam penyidikan,” tegasnya.

Saat ini pihak CV Global Magnet Advertising masih belum menemukan titik terang, walaupun kasusnya sudah berjalan selama 3 tahun. (Tm/Sly)

%d bloggers like this: