Langgar Protokol Kesehatan, Bawaslu Layangkan Surat Teguran ke Paslon 1
Kabupaten Bandung,
Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bandung melayangkan surat teguran kepada pasangan calon nomor 1 yaitu Kurnia Agustina Dadang Naser. Surat teruguran ini dilayangkan kepada Teh Nia setelah adanya laporan dari Panwascam Baleendah terkait pelanggaran protokol yang dilakukan saat kampanye.
Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia mengatakan surat yang dilayangkan kepada palson 1 ini hanya bersifat teguran.
“Berdasarkan mekanisme PKPU agar Bawaslu memberikan surat teguran terlebih dahulu jika ada pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan saat melakukan kampanye,” katanya kepada suarabandungnews.com.
Hedi juga menjelaskan bahwa Bawaslu mendapat laporan dari Panwascam Baleendah terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan paslon no 1 yaitu Kurnia Agustina mengenai jumlah massa yang hadir.
“Panwascam sudah memberikan surat teguran kepada tim kampanye, kemudian menanyakan surat ijin cuti salah satu anggota dewan yang ikut hadir dalam kegiatan kampanye tersebut,” jelasnya.
“Sejauh ini jika pelanggaran ringan seperti jumlah massa, akan kami lakukan peneguran. Namun apabila ditegur dan terus melakukan pelanggaran bahkan sampai ada penambahan kasus Covid 19 maka akan kami proses secara pidana,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kampanye pasangan nomor 1 yaitu Nia-Usman yang dilaksanakan di Kampung Manggahang, Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung mendapat teguran dari Panwascam Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Teguran ini dilakukan terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh pasangan calon nomor 1 yaitu itu Nia-Usman.
Ahmad Zaki selaku Panwascam Kecamatan Baleendah mengatakan bahwa kampanye yang dilakukan oleh pasangan nomor 1 Nia-Usman ini tidak melalui prosedur seperti tidak melakukan laporan dan juga menyalahi protokol kesehatan.
“Di PKPU no 13 tahun 2020 peserta kampanye tidak boleh lebih dari 50 orang. Dan juga kampanye yang dilakukan sekarang ini tidak ada pemberitahuan dari kepolisian,” kata Ahmad Zaki. (Tm/Sly)