Kesal Karena Dimintai Uang, DN Tega Aniaya Anak Angkatnya Sendiri
Kabupaten Bandung,
Setelah sempat viral mengenai video penganiayaan terhadap seorang anak dibawah umur. Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung berhasil menangkap pelakunya. Adalah DN warga Kp. Kubang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, yang ternyata merupakan bapak angkat korban.
DN dilaporkan setelah aksinya menganiaya anak dibawah umur terekam CCTV. Kemudian petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas pelaku.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, tersangka DN merupakan ayah angkat dari korban yaitu RJ. “Berdasarkan pengakuan DN, RJ adalah anak angkatnya. RJ sendiri merupakan anak terlantar yang diurusnya, namun DN kesal karena RJ meminta uang saat dirinya akan berangkat kerja,” kata Kombes Pol Hendra Kurniawan.
Saat ini, Lanjut Hendra, pihak kepolisian melakukan pencarian terhadap orang tua korban. “Kami melakukan pencarian terhadap orang tua korban, dan juga kami meminta pendampingan dari unit PPA Polresta Bandung.
Tersangka DN diancam kurungan diatas 5 tahun penjara karena melanggar pasal 80 ayat 2 UU RI no 34 tahun 2014 tentang perlindungan anak. (Tm/Sly)