Kepala Sekolah Sering “Bolos”, Pengamat : Harusnya Dipecat Saja
Kabupaten Bandung,
Kepala sekolah adalah seorang pemimpin utama di sebuah institusi pendidikan, seperti sekolah atau lembaga pendidikan lainnya. Pekerjaan kepala sekolah melibatkan banyak tanggung jawab yang mempengaruhi kemajuan sekolah dan perkembangan siswa.
Dalam Permendiknas No 28 Tahun 2010 Pasal 12 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, kepala sekolah adalah guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah yang kinerjanya dinilai secara kumulatif selama 4 tahun.
Ada beberapa tugas kepala sekolah yg tercantum dalam Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang standar pengelolaan sekolah yaitu merencanakan Program. Mulai dari merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan visi serta misi sekolah hingga membuat Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Termasuk juga membuat perencanaan program induksi.
Kemudian melaksanakan Program, jadi Kepala sekolah juga bertugas untuk menyusun berbagai program kerja sekolah, struktur organisasi, serta mengatur jadwal pelaksanaan kegiatan sekolah per semester maupun tahunan.
“Banyak tugas Kepala Sekolah yang bisa menunjang kualitas pendidikan. maka dari itu jika ada kepala sekolah yang lalai dengan tugas dan kewajibannya, harusnya pemerintah bisa melakukan peneguran,” kata Pengamat dan Analis Kebijakan Publik Universitas Muhammadiyah, Memed Chumaedy
Ditambahkan Memed yang juga merupakan dpsen di Universitas Muhammadiyah Tangerang bahwa jika seorang kepala sekolah jarang hadir, langkah pemerintah biasanya melibatkan penyelidikan dan evaluasi kinerja.
“Mereka dapat melakukan audit atau inspeksi untuk mengumpulkan bukti terkait ketidakhadiran tersebut. Jika pelanggaran terbukti, tindakan disipliner atau penggantian kepala sekolah bisa diambil sesuai kebijakan pendidikan dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
“Bisa saja dipecat, karena dia sudah lalai dalam tugas dan tanggung jawabnya, apalagi ini berkaitan dengan tugasnya dalam mencerdaskan anak bangsa. Dan saya harap pemerintah tidak boleh tinggal diam jika ada oknum kepala sekolah yang seperti ini,” pungkas Memed Chumaedy. (Sly)