Kepala Sekolah Sering “Bolos”, Kadisdik Perintahkan Staff Untuk Kroscek ke Lapangan

Kepala Sekolah Sering “Bolos”, Kadisdik Perintahkan Staff Untuk Kroscek ke Lapangan

Kabupaten Bandung,

Kepala sekolah adalah seorang pemimpin utama di sebuah institusi pendidikan, seperti sekolah atau lembaga pendidikan lainnya. Pekerjaan kepala sekolah melibatkan banyak tanggung jawab yang mempengaruhi kemajuan sekolah dan perkembangan siswa.

Dalam Permendiknas No 28 Tahun 2010 Pasal 12 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, kepala sekolah adalah guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah yang kinerjanya dinilai secara kumulatif selama 4 tahun.

Namun bagaimana jika seorang Kepala Sekolah tidak melakukan semua peraturan tersebut, dan sering tidak hadil dalam melakukan monitoring atau memimpin sebuah sekolah.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Agus Firman mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan kroscek di lapangan.

“Saya sudah memerintahkan staff saya untuk melakukan penelusuran dan kroscek ke sekolah tersebut. Nanti hasilnya kemudian akan kami informasikan kembali,” kata Agus Firman.

Seperti diketahui Kepala sekolah yang seharusnya menjadi monitoring terhadap seluruh kegiatan yang ada di sekolah, dan juga menjadi panutan terhadap siswa-siswi serta guru. Namun berbeda dengan Kepala Sekolah SDN Ciheulang Tonggoh yang terkesan melakukan pebiaran terhadap fasilitas sekolah. Bahkan tidak hanya itu, berdasarkan pengakuan dari beberapa orang tua siswa bahwa kepala sekolah tersebut jarang sekali masuk.

Pantauan suarabandungnews.com saat mendatangi sekolah tersebut, terlihat kondisi kamar mandi yang tidak terawat. Air untuk bersih-bersih tdak ada dan banyak sekali tumbuh ilalang. Hal ini jelas membayakan bagi siswa maupun guru yang akan melakukan buang air kecil ataupun besar, mengingat ilalang tersebut hampir menutupi jalan kearah kamar mandi. Bahkan ditemukan pipa banyak yang pecah serta air yang kering tidak mengalir.

“Setelah libur tahun baru kemarin, kepala sekolah sudah tidak pernah kelihatan masuk sampai dengan saat ini. Bahkan saya juga suka menanyakan kepada anak saya yang bersekolah disana kalau kepala sekolah tidak pernah masuk atau ke kantor,” kata GD (56) salah satu orang tua siswa.

Sementara itu Anggota DPRD Kabupaten Bandung Komisi D Bidang Pendidikan Maulana Fahmi mengatakan sangat prihatin terkait hal tersebut.

“Harusnya Dinas Pendidikan melakukan pengawasan dan pembinaan, kalaupun ada yang tidak disiplin dari sisi kinerja seharusnya itu menjadi pantauan dinas,” kata Maulana Fahmi.

Maulana Fahmi juga menambahkan bahwa evaluasi kinerja rutin harus dilakukan. “Jika masih ditemukan adanya pelanggaran disiplin berarti system evaluasi kinerja ASN harus dilakukan evaluasi, dan ini adalah tugas dari Dinas Pendidikan” tegasnya. (Tik/Sly)

%d bloggers like this: