Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia Bagikan 60 ribu Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Bandung
Kabupaten Bandung,
Dalam rangka menertibkan administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Bandung Jawa barat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia (ATR/BPN).
Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia Hadi Tjahjanto mengatakan hari ini kesatangannya bisa bersilaturahmi kumpul 55 Desa.
“Hari ini kami datang, dan yang lebih penting lagi adalah bapak-bapak dan ibu sekalian bapak-bapak sudah memiliki sertifikat tanah bukti hak atas tanah artinya apa bahwa dilindungi oleh hukum, kalau tidak, apabila belum di sertifikatkan kemudian ada oknum yang ingin mengambil alih tanah bapak-bapak dan ibu sekalian jika belum disertifikatkan maka kemungkinan besar tanah-tanah yang dimiliki ibu bisa dimiliki orang lain,” katanya.
Tapi saat ini lanjut Hadi, apa yang disampaikan karena sudah punya sertifikat akhirnya terlindungi tidak akan mungkin bisa diserobot oleh orang lain.
“Hal lain contoh kasusnya, banyak kasusnya kemudian kasus yang kedua yang terjadi adalah bapak-bapak dan ibu sekalian harus menjaga sertifikat, sering terjadi, karena terjadi kasus di luar sana adalah pinjam sertifikat. Hanya pinjam dipinjamkan kemudian sertifikat itu dibawa ke koperasi dibawa ke bank untuk di agunkan oleh orang lain yang paling mudah itu biasanya diagungkan ke rentenir,” tegasnya.
Masih menurut Hadi, bahwa tanpa harus mengikuti prosedur setelah itu bapak ibu minta ternyata sudah di agunkan akhirnya bapak ibu yang harus mengganti uang tersebut.
“Dari dua kasus itu saya ingin mengingatkan bahwa agar disimpan dengan baik, ini adalah satu aset yang sangat berharga bagi bapak-bapak dan ibu sekalian. Yang kedua saya juga selalu bertanya kepada pemegang sertifikat yang baru saja diterima dalam program ptsl ini adalah biayanya berapa untuk bisa mendapatkan sertifikat itu ada yang 150.000 memang sesuai dengan aturan 150.000 tapi ada juga yang tidak membayar sesuai dari kebijakan desa masing-masing. Yang saya takutkan adalah mendapatkan sertifikat tapi diminta bayar lebih dari 2 juta itu yang tidak boleh,” jelasnya kembali.
Lebih lanjut Hadi, seandainya ada kesempatan sore hari ini siang hari ini silakan langsung lapor ke saya kalau ada yang minta siapa kalau anggota saya BPN langsung saya proses. Berikutnya adalah bahwa pelayanan saat ini di kantor BPN sudah dipermudah untuk melayani masyarakat, apabila khususnya tanahnya mau di sekolahkan ke bank datang sendiri saja nanti di sana juga dibantu dan apa yang bapak ibu inginkan bisa segera keluar kantor ATR.
“Di daerah sudah memberikan 7 layanan prioritas untuk bapak-bapak dan ibu sekalian apabila membawa sertifikatnya sendiri bapak-bapak dan ibu-ibu diberi karpet merah karena kantor ATR itu ada karena adanya masyarakat adanya rakyat sehingga itu diperuntukkan untuk rakyat bukan untuk yang lain hanya untuk rakyat sehingga jangan takut apabila ada permasalahan terkait dengan seperti terlihat datang sendiri dan dicatat apabila tidak dilayani dengan baik laporkan apabila pelayannya tidak senyum dan cemberut laporkan segera,” pungkasnya. (Tik)