Kemenag Kabupaten Bandung Siapkan Program Agar KUA Bisa Jdi Tempat Nikah Semua Agama

Kemenag Kabupaten Bandung Siapkan Program Agar KUA Bisa Jdi Tempat Nikah Semua Agama

Kabupaten Bandung,

Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas, mengungkapkan rencana, mengubah peran Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi lebih inklusif dengan menyediakan layanan pencatatan pernikahan bagi semua agama.

Menag RI, Yaqut menegaskan komitmennya untuk menjadikan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang dapat melayani kebutuhan pernikahan dari berbagai agama.

Dalam pandangan Yaqut, transformasi ini bukan hanya tentang perubahan fisik atau administratif semata, tetapi juga tentang semangat inklusivitas dan kesetaraan dalam pelayanan publik. Dia percaya bahwa keputusan ini akan memberikan kontribusi positif dalam memperkuat kerukunan antarumat beragama dan mempromosikan nilai-nilai persatuan di Indonesia.

Selama ini, KUA telah dikenal sebagai institusi yang secara khusus melayani pencatatan pernikahan bagi umat Islam. Sementara itu, pencatatan pernikahan bagi warga non-Muslim biasanya dilakukan di Kantor Pencatatan Sipil. Namun, dengan rencana transformasi yang diusung oleh Menag Yaqut, KUA diharapkan dapat menjadi satu-satunya tempat yang memfasilitasi semua proses pencatatan pernikahan, tanpa memandang agama atau keyakinan tertentu.

Program ini juga diyakini akan memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat, terutama bagi pasangan yang berasal dari lintas agama. Dengan demikian, upaya ini bukan hanya tentang penyederhanaan proses administratif, tetapi juga tentang menciptakan ruang inklusif yang menghormati dan mengakomodasi keragaman agama dan keyakinan di Indonesia.

Meskipun belum ada rincian terperinci tentang implementasi rencana ini, pernyataan dari Menag Yaqut telah menimbulkan diskusi dan harapan yang luas di kalangan masyarakat. Hal ini menandakan pentingnya untuk terus mengembangkan kebijakan publik yang inklusif dan progresif dalam mendukung kerukunan dan harmoni sosial di negara ini.

Sementara Kementerian Agama Kabupaten Bandung Jawa barat, secara tegas siap mendukung program Menag,untuk KUA di fungsikan lebih.

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bandung Cece Hidayat mengatakan dalam usahanya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan KUA di bawah bimbingan Kementerian Agama Kabupaten Bandung menurutnya untuk memperluas fungsi Kantor Urusan Agama (KUA).

“Langkah ini dianggap sebagai salah satu tindakan strategis yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan peran KUA dalam pelayanan publik,” katanya.

Dengan memperluas cakupan fungsi KUA, Cece berharap bahwa tidak hanya proses pernikahan yang akan mendapatkan perhatian, tetapi juga pencatatan data.

“Dengan adanya integrasi data yang lebih baik di KUA, diharapkan akan tercipta suatu sistem yang lebih efisien dan terstruktur dalam memproses informasi mengenai status pernikahan masyarakat. Hal ini akan memudahkan proses administrasi pemerintah, tetapi juga dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat secara keseluruhan,” tambahnya.

Melalui integrasi data yang lebih baik, KUA dapat menjadi pusat informasi yang dapat diandalkan bagi warga dalam hal urusan pernikahan dan perceraian. Informasi yang akurat dan terintegrasi dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang dinamika perkawinan di masyarakat, sehingga dapat digunakan sebagai dasar untuk merumuskan kebijakan yang lebih efektif dalam hal keluarga dan keagamaan.

Selain itu, dengan memperluas fungsi KUA, diharapkan juga dapat tercipta suatu sistem yang lebih terbuka dan inklusif bagi berbagai kelompok agama. Semangat inklusivitas ini diharapkan dapat memperkuat kerukunan antarumat beragama dan meningkatkan toleransi serta penghargaan terhadap keragaman agama di Indonesia.

Pada dasarnya Cece mengaku Kementerian Agama Kabupaten Bandung Sudah siap menjalankan program tersebut sesuai Surat Edaran no 11 tahun 2023 tentang pemampatan gedung kantor urusan agama bagi non muslim bahkan sudah mengundang 40 Gereja yang ada di kabupaten Bandung Jawa barat membahas pemanfaat aula KUA di tiap tiap kecamatan yang berada di kabupaten Bandung Jawa Barat. (Tik)

%d bloggers like this: