Kades Sukamulya Akan Bawa Kasus ”Sunat”Honor Linmas Kejalur Hukum
Kabupaten Bandung,
Kepala Desa Sukamulya Deni Sugandi akan membawa kasus potongan honorarium terhadap Linmas ke jalur hukum. Hal ini dikatakannya kepada Suarabandungnews.com.
“Untuk sementara, tadi kumpul dengan Apdesi, kebetulan kapolsek hadir. Dan menyangkut hal ini masuk dalam ranah pidana. Saya akan melaporkan hal ini ke ranah hukum,” kata Deni Sugandi.
Ditambahkan Deni bahwa percuma ditutup-tutupi karena hal mengenai pemotongan honor ini sebetulnya bukan tanggung jawab desa. “Percuma kita menutup hal ini, karena kalau kekurangan pembayaran honor tersebut ditanggung sama desa saya keberatan, kecuali pihak Apdesi memang mau memperjuangkan, silahkan,” tegasnya kembali.
Terkait pemotongan yang didugakan dilakukan oleh oknum Satpol PP, Kepala Desa Sukamulya Deni sugandi mengatakan ada 12 desa petugas Linmas yang dipotong honornya.
“Pemotongan terjadi di tiap desa, barusan infromasi yang saya terima di desa cangkuag juga sama. Kita sempat menyakan Kanit Satpol PP ternyata beliau tidak ada,” pungkas Kepala Desa Sukamulya Deni Sugandi. (Tm/Sly)