Jual Seragam Sekolah Mahal, Pengamat “Itu Sama Saja Pungli”
Kabupaten Bandung,
Ramai mengenai penjualan seragam sekolah yang mencapai harga sampai dengan Rp 1 Juta, pengamat menilai bahwa itu sama sja merupakan pungutan liar yang dilakukan oleh pihak sekolah.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Adib Miftahul mengatakan bahwa penjualan seragam sekolah dengan harga yang fantastis ditengah pandemi ini dinilai tidak manusiawi. Mengingat kondisi perekonomian selama pandemi semakin menurun.
“Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012. Dalam Pasal 9 Ayat 1 menyebutkan, satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan. Jadi jika ada sekolah yang menjual seragam dengan nilai harga yang sangat mahal, itu sama saja pungli,” jelasnya.
“Tetapi pada kenyataannya di lapangan, banyak oknum yang tetap tidak kehabisan akal intinya adalah sebenarnya tujuannya melakukan pungutan dengan menjual buku jual seragam melalui koperasi di sekolah,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa di SMPN 1 Ciparay yang membebankan seragam sekolah sampai dengan harga Rp 1 juta. Dan ini jelas membuat orang tua siswa sangat keberatan, di tengah pandemi yang masih berlangsung.
Salah satu orang tua siswa SMPN 1 Ciparay yaitu NH yang hanya bekerja sebagai buruh tani sangat keberatan dengan mahalnya harga seragam yang dibebankan.
“Saya sangat keberatan dengan harga seragam sekolah sampai dengan Rp 1 juta. Karena dalam kondisi seperti ini saya harus bagaimana?,” Katanya kepada suarabandungnews.com.
Hal serupa di alami AM orang tua siswa SMPN 1 Pacet Kabupaten Bandung Jawa Barat, dirinya sangat keberatan dengan adanya pembelian seragam merasa berat kondisi yang tidak memungkinkan terkait kondisi yang serba susah. (Tm/Sly)