Istri Tidak Bisa Bikin Puas di Ranjang, Bapak Satu Anak Nekat Remas Payudara Wanita Lain
Kabupaten Bandung,
Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung berhasil mengamankan seorang laki-laki yang merupakan pelaku remas payudara. Adalah H yang merupakan warga Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Marga Asih, Kabupaten Bandung.
H ditangkap petugas karena terbukti melakukan aksi remas payudara terhadap seorang wanita berinisial NT.
Kejadian berawal ketika korban NT dan pelaku H sedang bersama-sama berjalan di Gang Ghojali tepatnya di Kp. Babakan Sondari Ds. Pangauban Kec. Katapang Kab. Bandung. Kemudian NT merasa curiga dengan gerak-gerik tersangka H, yang menggunakan pakaian wanita.
Saat itu NT sempat berhenti berjalan, tetapi pelau H iku berhenti. Dengan cepat pelaku H berbalik dan kemudian meremas payudara NT. Setelah berhasil melakukan pelecehan terhadap NT, pelaku H langsung melarikan diri.
Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan kalau pelaku berhasil ditangkap tidak lama dari kejadian tersebut.
“Berdasarkan pengakuannya, pelaku H nekat melakukan aksinya dengan menyamar sebagai wanita. H menggunakan pakaian wanita dan menggunakan balon sebagai alat untuk membuat payudara palsu,” jelasnya.
Sementara itu, H sendiri mengaku nekat melakukan aksi remas payudara karena tidak puas dengan layanan istrinya di ranjang. H yang sudah memiliki satu anak ini mengaku memiliki hasrat seks yang tinggi, namun istrinya tidak bisa memenuhinya.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan adalah perlengkapan pakaian wanita dan juga balon. Selain itu manset dan satu unit sepeda motor,” jelas Dwi Indra Laksmana.
H kini mendekam dibalik jeruji besi, dan terancam hukuman 9 tahun penjara dengan melanggar pasal 289 KUHP. (Tm/Sly)