Habis Nonton Reog Kuda Lumping, Pemuda Baku Hantam, 2 Meninggal Dunia
Kabupaten Bandung,
Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung berhasil mengamankan HK alias Mhadi dan S warga Rancaekek, Kabupaten Bandung karena terbukti melakukan perkelahian hingga menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Kejadian berawal saat HK menonton reog kuda lumping di Kp. Rancapanjang untuk enonton kuda lumping. Setelah itu korban berinisia AM dan kawan-kawan sedang berkumpul tidak jauh dari lokasi pertunukan kuda lumping. Kemudian HK menegur AM dan akhirnya terjadi perkelahian dilokasi tersebut.
“Antara korban AM dan HK sempat berkelahi, kemudian AM mengeluarkan pisau dan menusukan kearah pinggang sebelah kiri HK. Kemudian HK merebut pisau milik AM dan menusukannya kearah dada,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Ditambahkan Kapolres bahwa korban S juga sempat membantu AM namun ditendang oleh HK dan SD dan masuk ke selokan yang akhirnya meninggal dunia.
“Kami lakuan pengejaran, dan tersagka berhasil kami amankan, yaitu HK dan S,” katanya.
Saat ini petugas kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pembunuhan. Pasal yang dikenakan adalah pasal 338 dan atau 351 KUHP dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. (Tm)