Gawat, Dana Bumdes Sukamulya Diduga Dikorupsi
Kabupaten Bandung,
Badan Usaha Milik Desa (Bumdas) Sukamulya, Kabupaten Bandung diduga ada ketidak beresan, hal ini dikatakan Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Sukamulya, Wawan kepada suarabandungews.com.
Dalam keterangannya, Wawan menjelaskan bahwa ada penyimpangan dana serta ketidakberesan dalam kepengurusan. Wawan juga melakukan penelusuran dan berkordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
“Polda Jawa Barat langsung melakukan penanganan dan juga melakukan penyelidikan,” kata Wawan.
Ditambahkan Wawan, berdasarkan keterangan dari Polda Jawa Barat kalau uang tersebut akan dikembalikan kepada pengurus Bumdes yang baru dengan nilai kurang lebih Rp 200 juta.
“Tetapi sampai dengan hari ini saya menunggu tidak ada kabar mengenai pengembalian dana terebut. Harapan kami sebagai masyarakat desa Sukamulya agar dana tersebut bisa dikembalikan dan bisa digunakan oleh masyarakat,” tegasnya.
“Dan kami juga akan meminta pihak kepolisian untuk bisa menuntaskan kasus ini. Serta dari pemerintah juga bisa melakukan evaluasi anggaran. Karena hal ini bisa dikatakan penyelewengan dana atau korupsi,” pungkasnya. (Tm/Sly)