Gak Pake Masker, Siap-siap Kena Sanksi
Kabupaten Bandung,
Satuan Lalu lintas Polresta Bandung bersama dengan Satpol PP dan juga Kodim 0624 lakukan razia masker di beberapa titik wilayah keramaian di Kabupaten Bandung. Razia masker ini adalah bentuk dari langkah penekanan, penularan dan pencegahan covid 19.
Dalam razia masker yang dilaksanakan secara bersamaan di Kabupaten Bandung ini, ternyata masih ada warga yang tidak menggunakan masker. Dan kali ini, ada beberapa sanksi yang diberikan bagi warga yang melanggar, seperti membaca teks pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakarsa memimpin langsung razia masker yang hari ini dilaksanakan secara bersamaan.
“Pada dasarnya warga Kabupaten Bandung sudah sangat sadar akan protokol kesehatan. Namun memang masih ada saja warga yang kami temukan tidak menggunakan masker,” kata Kompol Erik Bangun Prakasa.
Erik juga menjelaskan bahwa warga yang tidak menggunakan masker banyak ditemukan di cafe-cafe juga di warung. “Selain memberikan sanksi menyanyikan lagu Indonesia raya, kami juga menahan KTP dari warga yang melanggar. Selanjutnya diproses oleh Satpol PP,” tambahnya.
Sementara itu Wakasat Lantas Polresta Bandung AKP Rizky Adi Saputro menegaskan bahwa razia masker yang saat ini dilakukan adalah bentuk dari perpanjangan PSBB total di DKI dan Jabodetabek. (Tm/Sly)