Dukung PPKM Mikro, Polresta Bandung Dirikan Pos Lantas Tangguh
Kabupaten Bandung,
Guna mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Micro di Kabupaten Bandung yang digelar mulai 9 – 22 Februari 2021. Polresta Bandung mendirikan Pos Lalu Lintas (lantas) Tangguh.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakasa mengatakan. Posko tersebut dibuat sesuai dari arahan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri.
“Posko ini tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran covid-19,” kata Erik. Selasa, (9/2).
Untuk diKabupaten Bandung, Polresta Bandung mendirikan di tiga titik yang dianggap rawan timbulnya klaster baru covid-19 dan perbatasan antara Kota Bandung dengan Kabupaten Bandung.
“Kami mendirikan tiga titik, yaitu di Cileunyi, Kopo Venamon dan Kersen Bojongsoang,” ujarnya.
PPKM Mikro ini adalah istilah baru untuk memberlakukan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat. Dimana setelah dua jilid PPKM di Pulau Jawa dan Bali dinilai tak efektif menekan laju penyebaran Covid-19, maka mulai Selasa (9/2/2021) pemerintah akan memberlakukan PPKM mikro di sejumlah wilayah di 7 provinsi termasuk Jawa Barat.
“Jadi di posko ini kami telah menyediakan rapid test swab antigen gratis bagi masyarakat Kabupaten Bandung untuk mensukseskan program 3 T dimana salah satunya adalah Tracing penyebaran virus Covid-19,”katanya.
” Selain dari itu dalam masa PPKM mikro ini kami selalu mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung khususnga, mari disiplinkan lagi 5M seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Untuk apa, ya untuk kita bersama yaitu agar pandemi ini cepat berakhir,” pungkasnya. (Hms/Tm)