Dor, Duet Rampok SPBU Tumbang Ditembak Petugas
Kabupaten Bandung,
Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung berhasil menangkap dua komplotan spesialis rampok dengan sasaran SPBU.
Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas karena kedua pelaku ini yang memang merupakan residivis dengan kasus yang sama sempat berusaha melarikan diri dan melawan petugas dengan senjata tajam.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan dua spesialis perampok SPBU ini memang sudah menjadi DPO dari jajaran kepolisian Polrestabes Bandung dan juga Polresta Bandung.
“Kedua pelaku berinisial IB dan AS, berdasarkan pengakuan mereka sudah sering melakukan aksi perampokan di SPBU dan biasanya mereka mengincar SPBU yang sepi. Selain itu mereka juga sering melakukan pembegalan kepada pengendara sepeda motor yang ditemuinya, pelaku juga tidak segan-segan melukai korban untuk bisa melancarkan aksi perampokannya,” kata Kombes Pol Hendra Kurniawan.
Ketika ditangkap, lanjut Hendra sebetulnya kedua pelaku sedang melancarkan aksinya di salah satu SPBU yang berada di Ciwidey. Karena petugas sudah mulai melakukan pengejaran dan mengintainya, kemudian petugas langsung menyergap dan menangkap kedua residivis pencurian spesialis SPBU.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan adalah 2 kendaraan sepeda motor 1 buah senjata tajam berupa golok serta helm berwarna kuning dan 2 pelaku ini dikenakan pasal 365 yaitu pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.
Kini petugas masih terus melakukan pengembangan kasus pencurian spesialis SPBU. (Tm/Sly)