Dinas Pendidikan Akui Ada Pegawainya Yang Terbukti Melangggar Netralitas Pilkada

Dinas Pendidikan Akui Ada Pegawainya Yang Terbukti Melangggar Netralitas Pilkada

Kabupaten Bandung,

Dalam perjalanan pilkada kabupaten Bandung yang saat ii sedang berlangsung, masih ada pelanggaran yang dilakukan oleh ASN dan juga kalangan guru.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Drs. Djuhana, MMPd mengakui ada pegawainya yang terbukti melakukan pelanggaran pilkada.

“Betul ada warga kami yang melakukan pelanggaran, yaitu 2 orang pengawas dan 1 orang pengawas SMA. Yang satu sudah dijatuhi hukuman penurunan pangkat, dan sudah menjalani sidang sebanyak 5 kali,” kata Djuhana.

Djuhana juga menambahkan bahwa satu orang lagi sudah diberikan peringatan karena hadir ditengah-tengah kegiatan kampanye. Kemudian untuk yang satu lagi sudah dipanggil Bawaslu untuk meakukan klarifikasi terkait foto-foto yang mengarah kepada keberpihakan.

“Ketiganya sudah diproses, bahkan satu diantaranya sudah dijatuhi sanksi penurunan pangkat,” jelasnya.

Ketika ditanya kesalahannya, Djuhana menegaskan bahwa kebanyakan memang di media sosial. “Mereka memberikan like atau memberikan tanda jempol kepada salah satu pasangan calon, mungkin mereka belum tahu kalau itu dilarang. Maka dari itu kami akan terus melakukan sosialisasi terkait netralitas dalam pilkada,” tegasnya.

Sementara itu, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bandung  Komarudin mengatakan jika dilihat dari prosentasenya bahwa kalangan pengajar atau guru lebih tinggi dari instansi lain. “Ini bisa jadi hal yang rawan, karena yang kita takutkan adalah ada unsur ketidakpahaman atau malah sebaliknya. Kalau memang mereka sengaja, itu lebih fatal lagi bisa kena dengan pasal 71 tentang pelaggaran kode etik,” tegas Komarudin. (Tm/Sly)

%d bloggers like this: