Dihukum Masuk Mobil Jenazah, Warga: Ampun Pak, Saya Akan Pakai Masker Terus

Dihukum Masuk Mobil Jenazah, Warga: Ampun Pak, Saya Akan Pakai Masker Terus

Kabupaten Tangerang,

Berbagai cara dilakukan pemeritah dalam menekan jumlah kasus penularan dan penyebaran Covid 19. Operasi yustisi dengan target warga yang tidak menggunakan masker gencar dilaksanakan hampir diseluruh wilayah Indonesia.

Dalam operasi yustisi yang dilakukan juga berbagai hukuman atau sanksi diberikan kepada warga yang tidak menggunakan masker. Mulai dari membaca pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya bahkan sampai dimasukan kedalam mobil jenazah lengkap dengan keranda mayatnya.

Camat Panongan Rudi Lesmana mengatakn bahwa sanksi yang diberikan hari ini adalah warga yang tidak menggunakan masker akan dimasukan kedalam mobil jenazah selama 10 menit.

Operasi yustisi ini dilaksanakan di Jalan Citra Raya Boulevard, Panongan, Kabupaten Tangerang. Pelaksanaan operasi yustisi ini melibatkan unsur TNI Polri juga tokoh masyarakat.

“Kami trus memberikan pemahaman bahaya Covid 19 kepada masyarakat. Karena saat ini Kabupaten Tangerang masuk dalam zona merah,” tegasnya.

“Operasi yustisi kali ini kami lakukan di Jalan Boulevard Citra Raya, Panongan tepatnya diperbatasan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Hukuman ini kami lakukan untuk memberikan efek jera kepada warga yang tidak menggunakan masker,” katanya.

Baru saja 30 menit dilaksanakan operasi yustisi, sudah lebih dari 20 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker. “Kebanyakan mereka mengaku lupa membawa masker dan tujuannya tidak jauh. Kami juga melakukan pendataan kepada warga yang melanggar,” tegasnya.

Sementara itu Doni salah satu warga Curug yang kedapatan tidak menggunakan masker merasa takut ketika dihukum masuk kedalam mobil jenazah. “Ampun pak, saya akan pakai masker terus kalau mau keluar rumah,” katanya. (Sly)