Diduga Tidak Netral, Begini Kronologis AYP Sampai Diperiksa Bawaslu
Kabupaten Bandung,
Sampai dengan hari ini, pelanggaran yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) selama pilkada Kabupaten Bandung terus bertambah. Sebelumnya ada lima yang sudah dilakukan pemeriksaan, namun saat ini sudah menjadi 14 orang ASN yang dilakukan pemeriksaan oleh Bawaslu kabupaten Bandung. Dan salah satunya adalah seorang Sekcam di wilayah selatan berinisial AYP.
Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia menjelaskan dipanggilnya AYP untuk klarifikasi karena adanya dugaan pelanggaran kode etik ASN yaitu ketidak netralan.
“AYP yang saat ini mejabat sebagai Sekcam di wilayah Selatan Kabupaten Bandung, diduga terlihat hadir pada saat pemeriksaan salah satu pasangan bakalcalon kandidiat di rs Hasan Sadikin Bandung. Kemudian kami lakukan penelusuran serta keterangan beberapa saksi,” kata Hedi Ardia.
Setelah itu, lanjutnya Hedi jugamenegaskan kalau dirinya hadir di RS Hasan Sadikin Bandung. “Berdasarkan keterangan saksi bahwa betul AYP datang ke RS Hasan Sadikin Bandung untuk ikut mengantar. Ditambah dengan bukti-bukti foto yang menunjukan AYP ada di lokasi,” tambahnya.
Setelah itu, Bawaslu melayangkan surat panggilan terkait klarifikasi terhadap kehadirannya di RS hasan Sadikin Bandung. “AYP datang dan membantah, dirinya mengatakan pada hari itu AYP mendapat tugas untuk mewakili Camat dalam sebuah rapat. Namun perlu diketahui bahwa kejadian tersebut berlangsung pada pukul 05.30-07.00 WIB. Logikanya pada jam tersebut yang bersangkutan otomatis tidak sedang dinas,” tegasnya kembali.
Hedi juga mengaku kalau dirinya hadir di RS Hasan Sadikin Bandung pada saat itu. “Saya hadir pada saat di RS Hasan Sadikin Bandung, saya tidak mengenal wajahnya, namun berdasarkan keterangan saksi AYP adalah ASN dan pernah menjabat sebagai Kasubdit Diklat di BKPSDM,” pungkasnya. (Tm/Sly)