Dibilang Tidak Netral Dalam Pilkada, AYP: Bawaslu Jangan Asal Tuduh
Kabupaten Bandung,
AYP yang merupakan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bandung merasa sangat dirugikan dengan pernyataan Bawaslu kepada awak media.
Penyataan yang mengatakan kalau dirinya tidak netral ini jelas menyudutkannya. “Saya sangat menyayangkan pernyataan Bawaslu mengenai diri saya yang tidak netral dalam pilkada Kabupaten Bandung yang saat ini sedang berlangsung,” kata AYP.
AYP juga menjelaskan bahwa pada hari Jum’at (18/9/2020) dirinya mendatangi Bawaslu untuk dimintai keterangan terkait ketidak netralan dalam pilkada. “Saya datang ke Bawasu karena mendapat surat undangan klarifikasi dari Bawaslu Kabupaten Bandung yang disampaikan melalui Panwascam,” jelasnya.
Tidak hanya itu, AYP merasa bingung dengan surat undangan klarifikasi yang ditujukan kepada dirinya. “Saya datang memenuhi undangan klarifikasi ke Bawaslu, walaupun saya merasa bingung karena dalam undangan tersebut untuk mengklarifikasi terkait ketidak netralan saya dalam pilkada,” ujar AYP kembali.
“Saya membantah apa yang dikatakan Bawaslu kalau pada tanggal 8 September 2020 saya ikut dalam tes kesehatan di RS Hasan Sadikin Bandung. Padahal pada hari itu saya mendapat tugas untuk menghadiri kegiatan rapat mewakili Camat,” tegasnya.
Sementara itu Kordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia mengatakan sampai tanggal 18 September 2020 sudah ada 14 ASN yang sudah dilakukan pemeriksaan.
“Betul, sudah ada 14 yang kami periksa, salah satunya adalah seorang Sekcam di wilayah selatan Kabupaten Bandung berinisial AYP,” kata Herdi Ardia.
Selain itu, lanjut Herdi Bawaslu mempunyai beberapa keterangan saksi yang mengatakan kalau AYP memang ikut mengantar. “Semua itu akan kami sandingkan dengan keterangan saksi, kemudian kami buatkan kajiannya baru kami sampaikan ke KSN,” tegasnya kembali. (Tm/Sly)