Duh, Kampanye Nia-Usman Langgar Protokol Kesehatan
Kabupaten Bandung,
Kampanye pasangan nomor 1 yaitu Nia-Usman yang hari ini dilaksanakan di Kampung Manggahang, Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung mendapat teguran dari Panwascam Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Teguran ini dilakukan terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh pasangan calon nomor 1 yaitu itu Nia-Usman.
Ahmad Zaki selaku Panwascam Kecamatan Baleendah mengatakan bahwa kampanye yang dilakukan oleh pasangan nomor 1 Nia-Usman ini tidak melalui prosedur seperti tidak melakukan laporan dan juga menyalahi protokol kesehatan.
“Di PKPU no 13 tahun 2020 peserta kampanye tidak boleh lebih dari 50 orang. Dan juga kampanye yang dilakukan sekarang ini tidak ada pemberitahuan dari kepolisian,” kata Ahmad Zaki.
Kemudian, lanjut Zaki bahwa hal tersebut adalah syarat mutlak yabg harus dipenuhi oleh pelaksana kampanye.
“Pelanggaran yang dilakukan adalah tidak adanya SPPP, massa yang hadir lebih dari 50 orang, kemudian ada salah satu anggota dewan yang tidak melakukan cuti kampanye,” tegasnya.
“Pelanggaran saat ini sifatnya adalah masih pelanggaran administrasi, dan kami akan menyampaikan kepada Bawaslu Kabupaten Bandung atas pelanggaran yang dilakukan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, hari ini pasangan calon Bupati Nomor 1 Kabupaten Bandung Nia-Usman melaksanakan kampanye di Kampung Manggahang, Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung. (Tm/Sly)