Dendam Sering Dipalak, Preman Kampung Tewas Dikeroyok
Kabupaten Bandung,
Setelah dilakukan pengejaran selama beberapa hari, Polresta Bandung berhasil menangkap 5 orang tersangka pembunuhan terhadap IIP yang ditemukan tewas di tengah persawahan.
Kelima tersangka yang merupakan warga Kabupaten Bandung berhasil ditangkap dikediamannya. Saat dilakukan penangkapan tersangka NK melakukan perlawanan. Dan petugas terpaksa melakukan tindakan tegas.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan kelima tersangka melakukan pengaiayaan terhadap korban karena sakit hati sering dipalak olehnya.
“Mereka melakukan aksi balas dendam, karena sakit hati sering dipalak oleh korban. Korban sendiri merupakan preman di kampung tersebut,” katanya.
Kelima tersangka adalah AK, NK, AG, AS, dan SI. Korban IIP ditemukan pertama kali oleh warga di area persawahan Block Babakan Harja, Cileunyi Kulon, Kabupaten Bandung. Kemudian berdasarkan keterangan saksi, petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan para tersangka.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Badung AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan bahwa dalam melakukan aksi penganiayaan sampai menyebabkan meninggalnya koban IIP, mereka memiliki peran masing-masing.
“Untuk tersangka AK saat melakukan penganiayaan, dirinya membacokan senjata tajam kebagian belakang kepala korban. Kemudian tersangka NK melakukan pembacokan sebanyak tiga kali kebelakang punggung korban. Sedangkan tersangka AG melakukan pengejaran terhadap korban, namun saat akan dibacok, tiddadk jadi karena korban sudah tidak bernyawa,” jelas AKP Bimantoro Kurniawan.
Sedangkan dua tersangka lain yaitu AS melakukan peembacokan kearah mulut korban dan ST sempat mengejar korban, namun melihat korban sudah tidak berdaya, akhirnya tidak jadi melakukan pembacokan.
“Pasal yang kami kenakan kepada para tersangka yaitu pasal 170 ayat 1 dan ayat 3 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan dengan ancaman 12 yahun kurungan penjara. (Tm/Sly)