Cemburu, Suami Bacok Istri Sampai Sekarat

Cemburu, Suami Bacok Istri Sampai Sekarat

Kabupaten Bandung,

Seorang suami tega menganiaya istrinya hingga sekarat. Adalah RI (38) warga Kp. Cihaneut. Rt 02 Rw 04 Kel. Mekarbakti Kec. Kadungora Kab. Garut, yang tega menikam RM istrinya yang dinikahi secara siri.

Motif penganiayaan yang berakhir RM harus dirawat di RS Sentosa, Kabupaten Bandung ini karena ceburu.

Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan kalau RI melakukan penganiayaan karena cemburu.

“Pelaku menganiaya istrinya yang dinikahi secara siri berlatar belakang cemburu. Menurut pengakuan RI, istrinya sering dibonceng naik motor dengan laki-laki lain,” katanya, Senin (3/5/2021).

Wakapolresta juga menerangkan kalau kejadian itu berawal ketika istrinya sedang jalan bersama rekannya di Jl. Manglid Rt 06 Rw 10 Ds. Margahayu Selatan Kec. Margahayu Kab. Bandung.

Kemudian RI yang menggunakan sepeda motor berhenti dan sempat terjadi cekcok mulut. Karena kesal, RI memukul kepala istrinya RM dengan menggunakan tangan.

“Rekan korban sempat melerai perkelahian tersebut, kemudian RI mengeluarkan pisau dan menusukan dibagian perut, pinggang serta tangan. Korban langsung terjatuh dan warga yang melihat sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku,” jelas Dwi Indra Laksmana

Setelah dilakukan pengejaran oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung yang dipimpin Ipda Agus Bhirawanto berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku ditempat persembunyiannya.

“Pelaku berhasil kami tangkap di Kp. Cihaneut. Rt 02 Rw 04 Kel. Mekarbakti Kec. Kadungora Kab. Garut pada dinihari tadi, kemudian pelaku kami bawa ke Polresta Bandung guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya kembali.

Tersangka RI bisa dijerat pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan diatas lima tahun penjara. (Tm/Sly)

%d bloggers like this: