Cegah Perpecahan Demokrasi di Tahun Politik Melalui Media Sosial, Kapolsek Ciparay: Kendalikan Ibu Jarimu Demi Persatuan Ibu Pertiwi
Kabupaten Bandung,
Dalam melakukan pengamanan serta menciptakan kondusifitas selama tahun politik 2024, Polsek Ciparay, Polresta Bandung terus melakukan imbauan kepada masyarakat khususnya diwilayah Ciparay agar bisa ikut menjaga kedamaian demokrasi.
Selain itu Polsek Ciparay juga menerjunkan seluruh Babinkamtibmas untuk mendatangi wilayah dan memberikan pemahaman serta edukasi mengenai bahayanya berita ujaran kebencian dan berita hoax.
Kapolsek Ciparay Iptu Deden Noviyanto mengatakan bahwa pihak kepolisian khususnya Polsek Ciparay juga terus melakukan monitoring terhadap seluruh kegiatan masyarakat yang berkaitan dengan pemilu.
“Kami mengimbau agar masyarakat bisa bijak dala menggunakan media sosial, dan bisa menahan diri dalam share informasi yang belum jelas kebenarannya,” kata Kapolsek Ciparay Iptu Deden Noviyanto.
Ditambahkan Iptu Deden bahwa media sosial bisa sangat membantu dan bisa juga menyesatkan. “Dalam bermedia sosial kita harus bijak jangan sampai terjadi perpecahan demokrasi hanya karena berita-berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. “Kendalikan Ibu Jarimu Demi Persatuan Ibu Pertiwi”,” tegasnya.
“Sampai dengan saat ini kami belum menemukan akun media sosial yang terbukti menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian. Dan saya juga sudah melakukan pertemuan dengan beberapa pemilik akun untuk ikut memberikan pemahaman serta menjadi kontrol dan cooling system agar bisa menjadikan wilayah ciparay aman dan kondusif selama tahun poltik 2024,” ujar Iptu Deden.
Untuk diketahui Polresta Bandung menyiagakan polisi cyber untuk melakukan monitoring terhadap akun media sosial yang menyebarkan ujaran kebencian ataupun berita-berita hoax. Polisi cyber ini dibentuk untuk menanggulangi atau memberikan kemanan pada pemilu damai dan juga terjadinya perpecahan pendapat yang sering terjadi saat di tahun politik ini
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait, salah satunya adalah dengan bawaslu untuk ikut melakukan pengawasan akun-akun media sosial yang disinyalir menyebarkan berita berita bohong ataupun ujaran kebencian. (Tm/Sly)