Cegah Penyebaran Covid 19 Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Kapolda: Yuk Liburan di Rumah Saja
Kabupaten Bandung,
Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022, Polda Jawa Barat mengimbau agar perayaan liburan nanti tidak melakukan aktifitas diluar rumah.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Irjen Pol Suntana mengatakan agar warga tidak melakukan aktifitas berkerumun. Kemudian, diharapkan agar masyarakat juga tidak perlu berpergian ke tempat wisata. Hal ini untuk menghindari adanya cluster penyebaran kasus covid 19 usai libur Natal dan Tahun Baru.
“Saya mengimbau agar warga merayakan natal dan tahun baru di rumah saja. Tidak melakukan aktifitas perjalanan keluar daerah atau ketempat wisata,” katanya.
Ditambahkan Kapolda, bahwa pada saat Natal dan Tahun Baru (Nataru), 2022, tidak berlebihan dalam melaksanakan pergantian tahun.
“Selain itu pemerintahpun sudah meminta agar wargaya tidak keluar rumah merayakan pergantian tahun dan hari Natal. Hal ini di karenakan kasus covid 19 harus di waspadai,” tambahnya.
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana juga menjelaskan, pemerintah sudah menentukan aturan setiap level kasus covid 19. Agar warga tidak melakukan aktifitas diluar rumah.
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak pergi ke tempat wisata yang berpotensi terjadi Kerumunan,” imbuhnya.
“Memang ada beberapa tempat wisata yang diperbolehkan beroperasi tapi dengan protokol kesehatan yang ketat. Bahkan kami dari pihak kepolisian akan melaksanakan pengetatan di lokasi wisata, agar pengunjung mentaati protokol kesehatan,” pungkasnya. (Tm/Sly)