Cegah Penularan Covid 19, Bangunan Pelayanan Satlantas Gunakan Sekat Jarak

Cegah Penularan Covid 19, Bangunan Pelayanan Satlantas  Gunakan Sekat Jarak

Kabupaten Bandung,

Banyak cara masyarakat dalam melakukan pencegahan dan penularan covid 19 dilingkungan sekitar. Bahkan hampir disemua instansi dan perkantoran menggunakan sekat pengatur jarak.

Seperti halnya di kantor Satuan Lalu Lintas Polresta Bandung, saat ini sudah ada bangunan pelayanan laka lantas. Bangunan ini digunakan untuk menerima berbagai laporan masyarakat yang datang ke kantor Satuan Lalu Lintas Polresta Bandung.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandung AKP Erik Bangun Prakasa mengatakan bangunan yang saat ini disediakan Sat Lantas Polresta Bandung lebih mengedepankan protokol kesehatan.

“Bangunan ini digunakan untuk menerima aduan masyarakat. Kemudian ada sekat untuk mengatur jarak aman antara penyidik dan masyarakat yang datang melapor,” katanya, Senin (21/9/2020).

Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melapor dan petugas Sat Lantas. “Hal ini kami terapkan untuk mengendepankan tingkat keamanan, juga untuk mencegah adanya penyebaran dan penularan Covid 19 dilingkungan kantor Sat Lantas,” jelasnya.

Saat masuk ke kantor Sat Lantas, semua masyarakat harus patuh terhadap protocol kesehatan. Harus menggunakan masker dan juga mencuci tangan di tempat yang memang sudah disediakan. (Tm/Sly)  

%d bloggers like this: