Beraksi Malam, Siangnya Ketangkap, Komplotan Maling Motor Siap-siap Masuk Bui Lagi
Kabupaten Bandung,
Jajaran Satuan Reserse krminal Poresta Bandung berhasil menangkap komplotan maling motor hanya kurang dari 24 jam. Komplota ini sangat meresahkan warga, karena mereka beraksi saat korbannya sedang melaksanakan ibadah bahkan sedang beli takjil untuk buka puasa.
Adalah OH, S, I, dan R yang merupakan spesialis kommplotan maling sepeda motor. Mereka bahkan hanya butuh kurang dari 10 detik dala melakukan aksinya. Bahkan tersangka R merupakan residivis yang sudah 5 kali keuar masuk penjara sejak taun 1997.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan bahwa penangkapan tersangka ini merupakan penangkapan yang terbiang cepat. Karena tidak butuh waktu lama, 4 orang tersangka beserta 15 sepeda motor hasil curian berhasil diamankan.
“Setelah mendapat laporan adanya aksi pencurian sepeda motor, Anggota Tim Resmob Polresta Bandung mengamankan salah satu tersangka berinisial R di Pasir Jambu, Kabupaten Bandung. Kami langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 4 tersangka lainnya beserta sepeda motor hasil curian sebanyak 15 unit,” katanya.
Kapolresta menambahkan bahwa untuk tersangka R merupakan residivis dengan kasus yang sama. “R adalah residivis dan sudah 5 kali masuk penjara, dengan tertangkapnya kembali berarti ini sudah yag ke 6 kali,” jelas Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Kapolres juga sudah menghubungi para pemilik sepeda motor Ada yang sudah datang ke Polresta dengan membawa bukti kepemilikan dan petugas juga akan melakukan antar sepeda motor ke rumah korban.
“Saat ini para tersangka sudah kami tahan dan kami masih melakukan pengembangan. Mereka bisa dijerat pasal 363 dan 365 tentang pencurian dengan kekerasan dan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 5 athun kurungan penjara,” pungkasnya. (Tm)